REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat mendukung perencanaan pembangunan berdasarkan data yang valid. Masyarakat juga dapat mengakses informasi pemerintahan dengan mudah, karena sistem dibangun berbasis elektronik. Berbagi informasi juga bisa lebih efektif, efisien, akuntabel, dan saling terhubung.
“Rencana pembangunan daerah dapat disusun berdasarkan data yang valid. SIPD dikembangkan untuk mendukung target integrasi perencanaan pembangunan dan pengganggaran,” ujar Teguh Setyabudi dalam Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah, di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri, kata Teguh, optimistis SIPD mampu menghasilkan data yang valid dan dapat dibagi-pakaikan, serta dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan hingga tahap penganggaran pembangunan daerah.
“Ditjen Bina Bangda berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan terhadap daerah-daerah uji coba melalui pertemuan secara berkelanjutan membahas progres, kendala, dan masukan dari pemerintah daerah,” kata Teguh.
Lebih lanjut Teguh menambahkan, sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan sulit dilakukan tanpa adanya dukungan sistem informasi. Ini mengingat banyaknya jumlah daerah termasuk jumlah program daerah dan program nasional. Karena itu, keberadaan SIPD penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Selain itu, kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI),” tambah Teguh.
Kebutuhan lainnya, lanjut Teguh, ialah perubahan pola kerja dengan menggunakan sistem siber sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0.
“Dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah, dibutuhkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang mampu menjadi instrumen pembinaan Ditjen Bina bangda untuk memantau dan memfasilitasi setiap proses tahapan penyusunan dokrenda. Begitu juga dengan provinsi yang bertugas untuk membina kabupaten dan kota,” lanjut Teguh.
Selain itu, SIPD juga mampu menyediakan kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi. Dengan begitu, proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah dapat lebih mudah.
“Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengelolaan SIPD dan penguatan inovasi, Ditjen Bina Bangda melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah modul perencanaan,” tandas Teguh.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Identitas Mayat Perempuan di Sungai Bolong Magelang Terungkap
-
BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Soroti Aset Rp79 Miliar Pemkab Bogor di Perumda Tirta Kahuripan Belum Jadi Penyertaan Modal
-
Bakamla RI Resmi Buka Latihan Bersama KKPH di Laut Timur 2024
-
Kesiapan Mudik Lebaran, Dishub dan Satlantas Polres Batang Lakukan Ramp Cek
-
Bupati Alfedri – Wabup Husni Merza Dilantik Gubri Syamsuar
-
Turut Berbelasungkawa, Kapolres Mukomuko Melalui Kabag SDM Polres Mukomuko Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Ustadz H Feri Irawan
-
Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Keamanan Publik RRT, Wapres Tekankan Peningkatan Kerja Sama Penegakan Hukum dan Keamanan
-
Komplotan Penipu dengan Modus Menggandakan Uang Diringkus Polres Rembang, Nominalnya Fantastis..!!!
-
Forkompincam V Koto Bersama Warga Kompak Meriahkan HUT RI Ke 81, Anggota Dewan Mukomuko Beri Apresiasi
-
Wamendes Riza Patria Ajak Warga Desa Optimalkan Program Pencegahan Stunting


