Disdik Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan DAK Fisik 2022 Jenjang SD

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik jenjang Sekolah Dasar.

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Sukabumi Indah, jalan Selabintana, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi ini dibagi menjadi 2 gelombang yang diselenggarakan pada beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin kepada wartawan mengatakan kegiatan sosialisasi DAK fisik jenjang SD dihadiri Kepala Bidang Sekolah Dasar, Asep Saepudin, Kepala Bidang pembendaharaan BPKAD, Neneng Diani Rahmah, Kepala Seksi Sarana Prasarana Sekolah Dasar, Deni Hermawan, Tim Pengadaan Barang dan hasa Zetta Nusantara, pengawas Sekolah Dasar serta Kepala Sekolah sebagai calon penerima bantuan.

“Dalam kegiatan sosialisasi ini, juga disampaikan program beasiswa kegiatan pembangunan fi sik dan bantuan alat yang bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) fi sik tahun anggaran 2022,” kata Muhammad Solihin pada Rabu (2/6/2022).

Kegiatan sosialisasi ini, dimaksudkan untuk memperkenalkan atau menyebarluaskan informasi dan kebijakan mengenai kegiatan pembangunan sarana sekolah, seperti labotarium komputer, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), Toilet, ruang perpustakaan dan bantuan alat TIK serta medis pendidikan berupa croombuk dan infokus, pada 2022 itu terdapat 314 sekolah sekolah dasar yang akan mendapatkan bantuan melalui Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Untuk itu, dalam sosialisasi program DAK fisik ini, telah membahas soal proses pengusulan dan penetapan sekolah sebagai penerima bantuan DAK fisik yang ditentukan berdasarkan penginputan data sarana di aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) oleh pihak sekolah dan selanjutnya usulannya diimput di aplikasi Krisna oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan DAK fisik tahun 2022 ini pelaksanaanya secara kontraktual dan pengadaan alat TIK serta media pendidikan menggunakan mekanisme e-purchasing melalui katalog elektronik catalog sesuai dengan petunjuk teknis DAK fi sik 2022,” pungkasnya.

Baca juga:  Arian Arifin : Laporkan Saja Ke Polsek Atau Polres Jika Ada Yang Memberi Uang Pada Pilkades Nanti

Laporan : Lelly

Tags: