REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang membuka layanan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di hari libur. Yakni Sabtu dan Minggu.
Pelayanan di hari libur itu, difokuskan di kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang. Untuk jam operasional di dua hari libur itu, akan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WITA.

Menurut Kabid Kependudukan Andi Djaya, SE yang dihubungi melalui wahtsapp Sabtu 3/2/2024, Untuk pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pinrang agar masyarakat membutuhkan kartu tanda penduduk (KTP), Penambahan jumlah Keluarga dalam daftar keluarga (akta lahir), begitupun ( kematian) dapat dilayani, dan dalam rangka peningkatan jumlah kepemilikan dokumen kependudukan serta tertib administrasi kependudukan bagi usia pemula serta suksesi pesta demokrasi dalam menghadapi (Pemilu) Serentak Indonesia dan Pilkada tahun 2024-2025.

Adapun lokasi kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang di Jalan Jenderal Sukawati Kelurahan Macorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Mengatasi Kesulitan Rakyat Di Sekelilingnya, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Berikan Bantuan Kepada Tokoh Masyarakat Setempat
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek leuwiliang Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan
-
Mentan SYL Semangat HIPMI Sulsel Menjadi Petani Milenial
-
Tokoh Sunda Kaltim Soroti Dinamika Perkembangan Otorita IKN
-
Webseries ‘Adinda’ kental nuansa drama dan warna K-pop
-
Panglima TNI : TNI-Polri Dukung Program Vaksinasi Nasional, 1 Juta Vaksin Perhari
-
Perkuat Kebersamaan Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kecamatan Air Manjuto dan TNI-Polri Gelar Kegiatan Sinergitas Bersama Linmas
-
Satgas TMMD Kejar Target, Warga Desa Tagalaya Segera Nikmati Air Bersih Sebelum Penutupan
-
5 Hari Pemberlakuan ETLE, Tercatat 24.131 Pelanggaran Lalu Lintas





