Disdukcapil Kabupaten Pinrang Operasional di Dua Hari Libur

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang membuka layanan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di hari libur. Yakni Sabtu dan Minggu.

Pelayanan di hari libur itu, difokuskan di kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang. Untuk jam operasional di dua hari libur itu, akan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WITA.

Menurut Kabid Kependudukan Andi Djaya, SE yang dihubungi melalui wahtsapp Sabtu 3/2/2024, Untuk pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pinrang agar masyarakat membutuhkan kartu tanda penduduk (KTP), Penambahan jumlah Keluarga dalam daftar keluarga (akta lahir), begitupun ( kematian) dapat dilayani, dan dalam rangka peningkatan jumlah kepemilikan dokumen kependudukan serta tertib administrasi kependudukan bagi usia pemula serta suksesi pesta demokrasi dalam menghadapi (Pemilu) Serentak Indonesia dan Pilkada tahun 2024-2025.

Adapun lokasi kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang di Jalan Jenderal Sukawati Kelurahan Macorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Laporan : Mussin Jack

Baca juga:  Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Para Kepala OPD

Tags: