REAKSIMEDIA.COM | Batang – Pendisiplinan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar diwilayah Kabupaten Batang.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran penggunaan masker dilakukan setiap hari dengan melibatkan personel Polres dan Satpol PP sebagai upaya mencegahan penyebaran COVID-19.
Satu persatu pengendara dan pengguna jalan yang melintas diperiksa petugas. Mereka yang melanggar Protokol Kesehatan diberikan teguran dan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
“Kegiatan operasi yustisi ini bagian dari upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 demi keselamatan kita bersama,” kata Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja, Minggu (26/9/2021).

Saat kegiatan operasi yustisi, kata dia, pihaknya juga membagikan masker untuk mengedukasi warga pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi COvid-19.
“Mari kita patuhi Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar dapat meminimalisir penularan COVID-19,” tandasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Pos Pirime Turut Membantu Mengajar di SDN Yalipak Distrik Pirime
-
Gubernur AAL Hadiri Pengukuhan Ibu Kehormatan Taruna
-
Membanggakan, Satgas Kontingen Garuda TNI UNIFIL Terima Dua Medali Perdamaian
-
Bakti Kesehatan TNI di Monas Hadirkan Layanan Gratis bagi Masyarakat
-
Kemendes dan PP Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi Bangun Desa
-
Kapolda Sulsel Lantik Bintara Polri TA 2022
-
Polda Jatim Siapkan 3.393 Personel Untuk Pengamanan Piala Dunia U-17 Di GBT
-
Gus Halim Imbau Masyarakat Desa Tak Belanja Keluar Desa
-
Kemendagri: Daerah Dapat Lakukan Lelang Dini Sejak Juli atau Agustus Tahun Sebelumnya
-
Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah

