REAKSIMEDIA.COM | Batam – Sebanyak 3 batang diduga Pohon Ganja dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja dipimpin oleh PS.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., PS. Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat., Kamis (26/7/2021).

Ditresnarkoba Polda Kepri pada hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja dengan tersangka inisial SO alias FR. Berdasarkan dari Laporan Polisi : LP – A / 64 / VII / 2021 / SPKT – Kepri Rabu 21 Juli 2021, serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 3 batang diduga Pohon Ganja, dengan rincian 12 helai daun Ganja disisihkan untuk uji Laboratorium Balai POM di Batam, kemudian sisa daun Ganja dari Laboratorium Balai POM di Batam untuk pembuktian perkara di Pengadilan., Ungkap PS.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.
Barang bukti jenis Ganja tersebut kita musnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat., Jelas PS.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup PS.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
KRYD: Polres Banjarnegara Gelar Layanan Vaksin Pengguna Jalan
-
Kadispenad Didampingi Danrem 061/Sk Tinjau Pelaksanaan Pengerjaan Program TMMD ke 112 di Klapanunggal Kab Bogor
-
Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Minta Pemda Tingkatkan Realisasi APBD
-
Pastikan Aman Terkendali dan Lancar, Kapolres Mukomuko Pantau Langsung Proses Pelipatan Surat Suara
-
Babinsa Koramil Kuala Kencana Hadiri Kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik
-
Wawalkot Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan Berkelanjutan: “Kota Ini Harus Tumbuh Tanpa Ada Warga Tertinggal”
-
Carut Marut Penerbitan Izin Tambang Di Maluku, DPP KNPI Jakarta Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pemprov Malut
-
Pihak Kepolisian Wilayah Hukum Polsek Gunung Sindur Pasang Garis Polis Line Terkait Sumur Yang diduga Tercemar BBM
-
Kunjungan ke Makassar , Panglima TNI dan Kapolri Cek Petugas Tracer Covid-19
-
Polres Metro Jakarta Barat berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

