REAKSIMEDIA.COM | Batam – Sebanyak 2.139,65 gram Narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dipimpin oleh Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas, PS. Kanit I Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri HT. Sirait, SH, PS. Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH, Senin (24/5/2021).

″Berdasarkan dari 2 Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, total barang bukti yang diamankan sebanyak 2.224,07 gram sabu, disisihkan untuk dilakukan pemusnahan sebanyak 2.139,65 gram, dan sisanya sebanyak 84,42 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan″. Ungkap Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.

″Barang bukti jenis sabu tersebut kita musnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan setelah larut dibuang kedalam Septic Tank dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat″. Jelas Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.
″Para Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 113 Ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun″. Tutup Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Pentingnya Peran Media dalam Mencerdaskan Masyarakat
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Sembako Kepada Warga Binaan di Kampung Kamoro Jaya
-
Terungkap Rekening Rekayasa dan Hilangnya Sertifikat 452 Hektar dalam Kasus BLBI 1998, CBA Desak KPK dan Kejagung Investigasi
-
Menjadi Ajang Bisnis Disbudpar Dengan Pelindo, Di Acara Gandrung Sewu
-
Pimpin Rapat Koordinasi tentang Papua, Wapres Minta Program Pembangunan Kesejahteraan Segera Dilaksanakan
-
Dukung Terwujudnya Kamtibmas Kondusif, Pemerintah Kecamatan V Koto Gelar Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban & Perlindungan Masyarakat
-
Polri Ramah Anak, Polsek Pondok Suguh “Diserbu Polisi Cilik”
-
Warga Baduy Mendatangi Pendopo Bupati Pandeglang, Untuk melakukan Seba
-
Kapolres Pinrang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten
-
Pemilik Dan Humas Resto Ferrari dijadikan Tersangka atas Pembunuhan Marsal Harahap Pemilik Media lassernewstoday





