REAKSIMEDIA.COM | Batam – Sebanyak 2.139,65 gram Narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dipimpin oleh Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas, PS. Kanit I Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri HT. Sirait, SH, PS. Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH, Senin (24/5/2021).

″Berdasarkan dari 2 Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, total barang bukti yang diamankan sebanyak 2.224,07 gram sabu, disisihkan untuk dilakukan pemusnahan sebanyak 2.139,65 gram, dan sisanya sebanyak 84,42 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan″. Ungkap Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.

″Barang bukti jenis sabu tersebut kita musnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan setelah larut dibuang kedalam Septic Tank dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat″. Jelas Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.
″Para Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 113 Ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun″. Tutup Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Ditugaskan di Kemendagri, Alumni IPDN Angkatan XXVII Diminta Bekerja Untuk Kepentingan Rakyat
-
Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Pangdam XVII/Cenderawasih Dalam Kunjungan Kerjanya Ke Kodim 1710/Mimika
-
Presiden: Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Bupati Terima Sertifikat SK Varietas Muratan 1 dan Muratan 4 dari BATAN
-
Sambangi Rumah Duka, Bentuk Kedekatan Polsek Lubuk Pinang Dengan Warga
-
Peduli Kesulitan Warga Binaan, Babinsa Rantau Beri Bantuan Sembako
-
Korupsi Dana Bansos, Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti
-
Endang Mujiarti istri Sucipto Tak Puas dengan Hasil Vonis Hakim
-
Dansat Brimobda Jambi Hadiri Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri TA.2021 SPN Polda Jambi
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2024



