REAKSIMEDIA.COM | Batam – Sebanyak 2.139,65 gram Narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dipimpin oleh Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas, PS. Kanit I Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri HT. Sirait, SH, PS. Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH, Senin (24/5/2021).

″Berdasarkan dari 2 Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, total barang bukti yang diamankan sebanyak 2.224,07 gram sabu, disisihkan untuk dilakukan pemusnahan sebanyak 2.139,65 gram, dan sisanya sebanyak 84,42 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan″. Ungkap Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.

″Barang bukti jenis sabu tersebut kita musnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan setelah larut dibuang kedalam Septic Tank dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat″. Jelas Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.
″Para Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 113 Ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun″. Tutup Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri Kompol Raja Buntat Abbas.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Koops TNI Habema Melakukan Penindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak
-
Kemendagri Ingatkan Pemda Update Data Laporan Penanganan Covid-19
-
Salurkan BLT DD Tahap Pertama 2024, Pemdes Sinar Jaya Buat 16 KPM “Tersenyum Bahagia”
-
Tak Sekedar Kurban, Lanud Sjamsudin Noor Rajut Kebersamaan dan Kepedulian Semangat Berbagi Kepada Sesama di Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
-
Kapolsek Patean Sosialisasikan UULLAJ dan UU Tentang Pengawasan Penggunaan Dana Desa
-
Tim Sepakbola Kota Bogor Sapu Bersih Tiga Kemenangan
-
Usut Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polri Tegaskan Profesional, Transparan dan Objektif
-
Jumat Berkah, Kapolsek Somba Opu Gowa Berbagi Sembako dan Wakafkan Al Quran ke Rumah Quran
-
Polisi Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian (copet) di Pusat Perbelanjaan
-
Menhub dan Kepala BNPB Pusat Puji Keseriusan Sumsel Turunkan Angka Penyebaran Covid-19


