Ditangkap Didekat Jembatan Lau Mandin Tigabinanga

REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Berawal berkat dari informasi masyarakat, Gusti Candra Sinuraya (35) warga Desa Perbesi K esain Muham Kecamatan Tigabinanga ditangkap Sat Res narkoba Polres Karo ,Senin (12/07/2021) sekira pukul 17.30. Wib di sebuah warung dekat Jembatan Lau Mandin Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Penangkapan ini dilakukan, karena diduga Candra Sinuraya memiliki narkoba, dan begitu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan berupa barang bukti, Satu (1) paket plastic klip berles merah berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,87 gram, Satu (1) buah kaca pirex dalam keadaan kosong dan 1 buah jarum, yang keseluruhannya dibungkus dengan potongan tisu warna putih dan dibalut lagi dengan potongan plastic asoi warna hitam yang digenggaman.

Kasat Res Narkoba Polres Karo,AKP Hendri. D Tobing, SH melalui KBO Hendrik Tarigan mengatakan, bahsa benar telah terjadi penangkapan, dan diduga tersangka sudah dibawa ke Mapolres Karo, dan sudah kita masukkan ke sel, menunggu adanya pelimpahan berkas ke JPU, untuk akan dilanjutkan proses selanjutnya,” ujar Hendrik Tarigan.

Laporan : Erianto Perangin Angin

Baca juga:  Notulen Raker DPRD Karo Sampai Di Projo Karo, HGU No 1 Tahun 1997 an. PT BUK Masuk Dalam Database Indikasi Tanah Terlantar

Tags: