Ditinggal Pulang Kekampung, Rumah Disatroni Maling

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Naas menimpa Wahyu (40 thn), warga Sp 3, Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten, dirinya tidak menyangka maling berhasil masuk kedalam rumah sekaligus toko dan menggasak sejumlah barang dan uang dirumah yang selama 3 hari ditinggalnya karena pulang ke kampung halaman di Lampung.

Dari informasi yang diperoleh, korban meninggalkan rumah / toko pada hari jumat tanggal 14 Januari 2022 ke Lampung dan pulang kembali dirumah/toko pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 Sekira pukul 06.00 Wib, kemudian korban masuk kedalam rumah melalui pintu belakang. Setelah masuk Korban terkejut melihat kunci pintu kamar sudah dirusak dan terali jendela kamar juga dirusak, kemudian korban akan mengecek CCTV dan tabungan (celengan) juga telah dicuri.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian menyisir (mengecek) disekitar rumahnya dan menemukan 1 buah tabungan (celengan) kecil yang sudah dibuka dan 1 buah obeng yang diduga digunakan pelaku untuk membuka atau merusak jendela dan pintu rumah korban.

Diduga pelaku pencurian masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah dengan menggunakan obeng alat pembuka jendela, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil Sebesar Rp 40.000000. (Empat puluh Juta Rupiah), Dengan Rincian : 3 buah Celengan Harian, Rokok. dan Perangkat Alat CCTV.

Dan saat ini pihak berwajib masih melakukan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di Toko Garviel di Desa Selagan Jaya (SP3).

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Unit Intel Kodim 0428MM

Baca juga:  Pengamanan Situasi Lebaran, Babinsa Koramil 428-02/Ipuh dan Bhabinkamtibmas Polsek Ipuh Gelar Patroli Gabungan

Tags: