REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Agung Jaya melaksanakan Musdessus pembentukan KopDes Merah Putih Agung Jaya, acara yang digelar di Aula Kantor Desa Agung Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko turut dihadiri Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kecamatan Air Manjunto, Kades Agung Jaya dan perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, elemen masyarakat dan tokoh masyarakat serta warga Desa Agung Jaya, Kamis (22/5/25).
Kades Agung Jaya Hartono dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa Pemdes Agung Jaya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui KopDes Merah Putih.
“Semoga kegiatan Musdessus ini nanti berjalan sukses dan lancar sebagai upaya kita bersama memajukan desa, Desa Agung Jaya siap memfasilitasi segala yang menjadi kebutuhan pembentukan KopDes ini, dan berharap KopDes Merah Putih Agung Jaya telah “clear” sehingga disaat Launching KopDes Merah Putih Nasional yang ditetapkan pada bulan Juli mendatang, KopDes Merah Putih Agung Jaya telah siap untuk mensukseskan Asta Cita Presiden RI bapak Prabowo Subianto dalam memacu kebangkitan ekonomi desa demi untuk kemajuan Desa Agung Jaya yang lebih baik kedepannya,” ujar Kades.

Sementara itu, Camat Air Manjunto Dr M Fadly SSTP Msi melalui Sekcam Supardi SE menyampaikan bahwa kegiatan Musdessus pembentukan KopDes Merah Putih di Kecamatan Air Manjunto telah tuntas dengan telah dilaksanakannya Musdessus KopDes Merah Putih Agung Jaya.
“Alhamdulillah, pada hari ini Desa Agung Jaya telah menyelesaikan Musdessus pembentukan KopDes Merah Putih, dengan demikian 8 desa di Kecamatan Air Manjunto telah menuntaskan Musdessus untuk pembentukan KopDes Merah Putih,” ungkapnya.
Dilanjutkannya bahwa dengan tuntasnya pelaksanaan Musdessus di seluruh desa di Kecamatan Air Manjunto, Pemerintah Kecamatan berharap Pemdes dan pengurus KopDes untuk segera melakukan percepatan dalam pengurusan dokumen dan administrasi yang diperlukan untuk pembuatan akta Notaris.
“Kami berharap seluruh 8 pengurus KopDes Merah Putih yang telah ditetapkan dapat menjalankan amanah sesuai dengan Instruksi Presiden no.5 tahun 2025, siapkan semua kelengkapan administrasi yang di minta untuk persyaratan dalam pembuatan akta Notaris, dimana juklak dan juknis nya telah disiapkan oleh Kemendes, ini harus segera dilaksanakan agar nantinya semua KopDes Merah Putih di Kecamatan Air Manjunto telah siap disaat Launching Nasional nanti,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Air Manjunto juga berharap dukungan penuh dari Kepala Desa untuk memberikan support kepada pengurus KopDes Merah Putih di desa masing-masing dalam rangka percepatan pembuatan akta Notaris KopDes.
“Harus disupport penuh KopDes Merah Putih di desa masing-masing, mohon lakukan pendampingan bagi KopDes dalam rangka mempersiapkan segala hal, baik kelengkapan administrasi dan operasional untuk pengurusan Akte Notaris, karena sesuai aturan, 3% BOP Kades dari Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung dan mengakomodir dalam pendirian/pembentukan KopDes Merah Putih ini,” pungkasnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Lewat Panggilan Video, Presiden Jokowi Sapa Tim INASAR di Turki
-
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
-
Sukses Laksanakan Penataan PKL & Bangunan Liar di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor
-
Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah
-
Lakalantas Didominasi Usia Remaja, Satlantas Polres Mukomuko Bersama Sat Pol PP Gelar Sidak Kendaraan Pelajar SMKN 1
-
Danrem 121/ABW akan Berikan Tindakan Tegas Kepada Perusak Patok Batas Negara
-
LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan
-
Dukung UMKM, Ketua DPD RI Sambut Positif Pembentukan Trading House di Negara Ekspor
-
Satgas TMMD Berbaur Dengan Masyarakat Desa Worat-Worat, Ciptakan Kedekatan dan Kemanunggalan
-
Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru TK Kemala Bhayangkari 36 Demak

