REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Nasib apes menimpa W (32 thn) warga Desa Lubuk Pinang, uang sebesar 300 Juta yang baru saja diambilnya dari Bank BRI Cabang Lubuk Pinang, raib digondol maling. Jumat, (28/1/22).
Peristiwa naas ini diketahui korban seusai dirinya pulang dari shalat Jum’at, betapa terkejutnya dia melihat kaca mobilnya sebelah kiri sudah pecah dan uang 300 juta yang berada didalam mobil yang diparkir di halaman rumahnya sudah tidak ada lagi.

Kapolres Mukomuko melalui Kasatreskrim polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji SIK mengatakan,” setelah kami menerima Laporan Pengaduan dari korban, personil kami langsung melakukan penyelidikan melalui cek TKP, mengamankan Barang Bukti, mengambil rekaman CCTV di BRI Lubuk pinang dan memeriksa para saksi untuk melengkapi mindik dan lidik TSK, yang jelas kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Selain itu Kasatreskrim AKP Teguh Ari Aji meminta masyarakat untuk selalu waspada dalam mengambil uang di Bank dalam jumlah besar,” himbauan kepada warga agar apabila ada yang ingin mengambil uang dalam jumlah banyak agar lebih berhati hati, kalau perlu bisa meminta bantuan personil polri untuk pengamanan, demi menghindari terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan,” himbaunya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Bakamla RI Gelar Khitanan Massal Sambut HUT ke-20
-
Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,MSi Menghadiri Deklarasi Pemilu 2024 Diaula Polres Pinrang
-
Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria
-
Wujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat, Anggota Koramil 1710-04/Tembagapura Ajak Warga Bersihkan Sampah
-
Hendak Melakukan Aksi Tawuran 2 Anggota Gangster dengan Senjata Tajam Berhasil Diamankan
-
Polresta Tangerang Ungkap Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Swab
-
Pergatsi Gelar Kejurnas Gateball 2021, Menteri PUPR: Dorong Pengembang Memasyarakatkan Gateball di Perumahan
-
Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Nyaman, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Sosialisasi Tentang Bahaya Miras Kepada Warga Binaan
-
Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya
-
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

