Ditreskrimsus Polda Sulsel Pantau Peredaran Obat Sirup di Rumah Sakit dan Apotik di Makassar

IMG 20221021 WA0054

REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik, Toko Obat dan Rumah Sakit di kota Makassar, yang masih memajang obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DIELITILEN GLIKOL maupun ETILEN, Jumat (21/10/22).

Pemantauan dan Pengecekan tersebut, menindak lanjuti himbauan kemenkes RI yang telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DIELITILEN GLIKOL maupun ETILEN yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian.

IMG 20221021 WA0055

Polisi melakukan pengecekan di beberapa lokasi diantaranya di RS.Hermina, APOTEK K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jl. Toddopuli Timur.

Alhasil, dari pengecekan tersebut, Polisipun menemukan sejumlah obat sirup diantaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.

Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak diperjualbelikan baik di Rumah Sakit, kimia farma dan apotik lainnya. (*)

Laporan : Suryadi

Baca juga:  Wamendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Tingkatkan Profesionalitas

Tags: