REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Demi mewujudkan kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan melakukan restrukturisasi organisasi.
Restrukturisasi organisasi ini merupakan salah satu cara dalam melakukan transformasi organisasi. Dimana hal ini merupakan suatu proses untuk mempersiapkan dan menata ulang segala sumber daya organisasi serta mengarahkannya untuk mencapai tingkat kinerja daya saing yang tinggi dalam lingkungan yang dinamis dan kompetitif.
Pada tahun 2021, seluruh Unit Utama di Kemenkumham telah mengalami penyederhanaan birokrasi dari organisasi dan tata kerja (Orta). Saat ini DJKI menjadi lebih sederhana dari pada tahun 2015, yang terdiri dari 7 unit Eselon II, kemudian terdapat penyederhanaan pada unit Eselon III dari 28 unit menjadi 3 unit, dan unit Eselon IV dari 70 unit menjadi 8 unit.
“Penyederhanaan birokrasi tersebut dilakukan melalui mekanisme pengalihan jabatan administrasi dan pengawas ke Jabatan Fungsional Tertentu, sedangkan jabatan administrasi dan pengawas yang dipertahankan tetap eksis dalam bagan unit organisasi dan tata kerja DJKI sebagai jabatan struktural,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto, pada Focus Group Discussion Restrukturisasi Organisasi dan Kelembagaan DJKI, Kamis (30/6/2022) di Sheraton Hotel Gandaria City, Jakarta.
Dia menuturkan, saat ini sebagai Unit Eselon I, DJKI akan melakukan analisa terhadap monitoring dan evaluasi terhadap Orta DJKI untuk mengetahui unit kerja mana saja pada tingkat Bagian/Subdirektorat dan Subbagian/Seksi yang perlu dipertahankan bagan unitnya, dan mana yang dapat disederhanakan ke dalam Kelompok Jabatan Fungsional.
“Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan dengan harapan terwujudnya efisiensi dan efektivitas organisasi DJKI secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing,” ungkap Sucipto.
Dia pun berharap, dengan restrukturisasi organisasi, DJKI bisa menjadi organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka membangun DJKI menuju World Class IP Office. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Petani Melaksanakan Pembajakan Lahan
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pallangga Gencar Lakukan Patroli
-
Penuhi Aspek 13 Komponen Kinerja Anggota Polri, Personil Polres Gowa Ikuti Rikkes Berkala
-
Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi
-
Tepung Tawari 83 Calon haji, Bupati Tapsel : Semoga Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
-
AKBP ADJIE, Kapolres Pinrang Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-77 di halaman kantor Bupati Pinrang; Kapolda Sul-sel Apresiasi Pemerintah Daerah, TNI & Masyarakat
-
Polsek Kembangan Jakarta Barat Amankan Seorang Debt Collector Usai Rampas Motor Korban
-
Polsek Parung Polres Bogor Amankan Seorang Remaja Yang di Duga Gengster
-
PN Semarang Eksekusi Sembilan Rumah Aset Polri, Polda Jateng Apresiasi Dukungan Semua Pihak
-
Andi Sinapati Rudy,SE Kadis Pertanian & Holtikultura Hadiri Penandatangan Kontrak 12 Kecamatan



