REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 55 kasus di alami perempuan sementara 83 kasus anak-anak kasus yang ditangani mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, kekerasan fisik bulliying, kejahatan seksual serta permasalahan pola asuh.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ine Nuraini menjelaskan bahwa pendampingan terhadap korban dilakukan hingga ke pengadilan sementara beberapa kasus diselesaikan mulai lembaga internal.
“Tindakan bulliying di sekolah yang masih sulit dihilangkan, namun yang lebih penting adalah memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan,” kata Ine, usai mengikuti acara yang digagas PWI yang bertema Antisipasi kekerasan pada Anak dan Hak jawab Narasumber, Rabu (12/3/2025) di Gedung Pusat Kajian Islam.
Menurut Ineu pengaruh media sosial dan lingkungan pergaulan menjadi faktor utama penyebab bulliying dikalangan anak-anak pada 2025 ini terhitung Febuari angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 22 kasus.
Untuk menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah, DP2KBP3A bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Tenaga Kesehatan dan Akademisi telah membentuk Tim Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan Tim tersebut bekerja dengan memberikan edukasi serta menangani kasus kekerasan sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Selain itu, DP2KBP3A juga menekankan penting nya edukasi kepada tenaga pendidik serta orang tua agar mereka lebih memahami cara mendidik anak dengan baik dan mencegah kekerasan sejak dalam keluarga. Pendekatan ini kata dia diyakini bisa memberikan dampak positif dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman lagi anak-anak.
Ineu juga mengapresiasi peran media dalam pencegahan kekerasan terhadap anak ia berharap pemberitaan tentang kasus kekerasan dapat memberikan perlindungan bagi korban serta keluarganya, bukan justru memperburuk keadaan dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua dan media, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan di kota Sukabumi.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Tepati Janji, PUPR Muaro Jambi Benahi Jalan Putus Suak Putat dan Mendalo
-
Dukung Akselerasi Reformasi Birokrasi, Sumatera Utara Harus Bentuk MPP
-
Ke Jawa Timur, Presiden Akan Resmikan Bandara Hingga Luncurkan Holding Industri Pertahanan
-
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI
-
Panglima TNI : Kita Hanya Berpikir Tentang Kedaulatan Negara
-
Hamdi Erazona Selaku Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW ke 1444 H
-
Kapolda Jateng Apresiasi Kesadaran Masyarakat Jateng Rayakan di Rumah Saja
-
Konstruksi Bendungan Ciawi Selesai 2022, Menteri PUPR: Tingkatkan Kapasitas Pengendalian Banjir Jakarta
-
RUU Perubahan atas Undang-Undang Jalan Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI
-
Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’

