REAKSIMEDIA.COM | Kota Sukabumi – Sehubungan dengan akan selesainya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. Kesempatan tersebut juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, serta jajaran muspida Kota Sukabumi.
Berdasarkan pasal 78 ayat (2) huruf A, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena akhir masa jabatan, yang diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Ditemui pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda menjelaskan, pada rapat hari ini diumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dikarenakan masa jabatannya akan habis pada 20 September 2023.
“Sesuai undang-undang yang berlaku DPRD harus mengumumkan usulan pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir” tuturnya.
Pengumuman dipercepat dari batas akhir yaitu 20 Agustus 2023, namun sesuai dengan surat dari kemendagri yang menyatakan 10 Agustus sudah diumumkan agar tertib administrasi.
“Untuk mengoptimalkan waktu pengumuman dilakukan lebih awal lagi 7 Agustus 2023.” Kata Wawan.
Agenda ini hanya pengumuman usulan pemberhentian, jadi nanti yang berhak menurunkan SK itu Kemendagri yang diwakili oleh Gubernur. 1 bulan 10 hari kedepannya Wali Kota masih memiliki kesempatan melakukan kewenangannya sebagai Kepala Daerah.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Perumahan di Sulawesi Utara, Wujudkan Tempat Tinggal Layak Sekaligus Gulirkan Padat Karya
-
Kapolres Bogor Bersama Bupati Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Lokasi Arena Balap Liar di Pakansari
-
Kunjungi Pospam Kapolres Muaro Jambi Bersama Ibu Bhayangkari Beri Bingkisan Kepada Petugas
-
Dinilai Lemah dalam Pengawasan Pelayanan Puskemas, GEMPAR Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Dinas Kesehatan Lebak
-
Polres Batang berhasil Membekuk Komplotan Penculik Minta Tebusan Ratusan Juta
-
Percepatan Vaksinasi Anak Handal, Polsek Patean Laksanakan Monitoring dan Pemantauan
-
Pangdam I/BB : Segenap Komponen Bangsa Harus Terlibat Saat Bencana Alam dan Non Alam Terjadi
-
Terima Pengurus Peringatan Dharmasanti Nasional, Wapres Tekankan Moderasi Beragama Kunci Jaga Keutuhan Bangsa
-
Kodim 0428/Mukomuko Terus Lakukan Monitoring Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda: Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan

