REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (18/3).
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dalam pengantarnya menegaskan bahwa rapat ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 71 Ayat 2, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sementara itu, dalam laporannya, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, jalannya pemerintahan senantiasa berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dirinya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di tahun ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pihak, termasuk masyarakat yang turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Dalam perjalanannya, berbagai capaian telah kita raih. Salah satunya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2024 mencapai angka 75,43, meningkat 0,73 dari tahun sebelumnya yang berada pada 74,70,” ungkap Bupati Irwan.
Selain itu, Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pinrang mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, PDRB tercatat sebesar 62,77 juta, meningkat 2,8 juta dari tahun 2023 yang berada di angka 59,97 juta.
“Selain peningkatan dalam berbagai indikator pembangunan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pinrang juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023, angka kemiskinan berada di 8,90 persen, dan pada tahun 2024 turun menjadi 8,55 persen, atau berkurang sebanyak 0,3 persen,” tambahnya.

Menurut Bupati Irwan, pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.
Atas keberhasilan tersebut, Kabupaten Pinrang juga mendapatkan berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional sepanjang tahun 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi,SIP,M.Si, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pinrang di masa mendatang.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Forkopimda Blora Gelar Konferensi Pers Kasus Rudapaksa Disabilitas
-
Kapolri: Strategi One Way di Cikampek Hingga Kalikangkung Hindari Kemacetan Mudik
-
Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Acara Peresmian Kantor Distrik Yamo dan 2 Unit Rumah Sosial Dinas PUPR
-
Patroli Polsek Demak Kota di Malam Hari, Antisipasi Tindak Kejahatan
-
Polsek Gunung Putri Mendampingi Musyawarah Warga Masyarakat Terkait Sepakat Kelanjutan Piala Kades Cup Desa Cicadas 2024
-
Danrem 061/Sk Dukung Pelestarian Alam Kawasan Puncak Perlu Sinergitas Semua Pihak
-
Upaya Pemadaman Kebakaran Lahan di Lakukan Pihak Kepolisian dan Warga
-
Pangdam I/BB Hadiri Upacara dan Syukuran Peringati Hari Bhayangkara ke 76 di Mapoldasu
-
Jelang Tahun Baru 2023, Stok Beras Kalbar 10.955 Ton Siap Banjiri Pasar
-
Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-Anak dan Ibu-Ibu Korban Gempa Cianjur


