REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyatakan tak sedikit buruh yang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan Kesehatan.
Menurut Hera, Komisi IV saat ini melakukan inventalisir kesempatan BPJS Kesehatan di perusahaan-perusahaan karena masih banyak karyawan perusahaan yang merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan.
Hera menegaskan jaminan kesehatan buruh sejatinya harus menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Karyawan yang bekerja menjadi tanggung jawab perusahaan dalam BPJS kesehatan,” ujar Hera kepada wartawan Senin (7/3/2022).
Menurut dia apabila perusahaan menanggung BPJS Kesehatan buruhnya, maka Pemerintah dapat melakukan efisiensi, Sebab PBI JK benar-benar dialokasikan bagi masyarakat miskin, mengingat iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.
Dalam hal ini Hera sudah melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan di wilayah Utara Sukabumi yang dijadikan sampel selsin untuk melakukan inventalusir buruh yang menjadi peserta BPJS kesehatan, kunjungan dilakukan untuk memantau realisasi UMK 2022 sesuai dengan SR Gubernur Jabar kemudian memantau izin retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Peduli Lingkungan, Polres Tegal Kota Kembali Gelar Bersih-bersih Sungai
-
Chief Service Delivery Kunjungi Satgas Indo RDB XXXIX-E /MONUSCO
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Pendampingan Pembuatan Adminduk Dalam Rangka Hari Juang TNI AD
-
Gus Halim: Kemeriahan Peringatan Kemerdekaan Bukti Tingginya Rasa Nasionalisme
-
MIPI Bahas Isu KDRT yang Perlu Ditindak Tegas dalam Webinar
-
Lepas Pasukan Perdamaian PBB, Kapolri: Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya
-
Wamendagri Tegaskan Pembentukan 3 DOB di Papua Demi Kesejahteraan Masyarakat Papua
-
Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Patean Lakukan Pengecekan ke Kandang Sapi
-
Wakapolda Kepri Ikuti Vicon Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Di Istana Negara
-
Lewat Kolaborasi, Mendes Yandri Bakal Buka Lapangan Kerja di Desa Tenjo Ayu



