REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Pembangunan Forest City merupakan pembangunan yang dilakukan untuk mecapai sebuah perubahan dengan melibatkan tindakan pada lingkungan hutan.
Hal ini diterapkan dalam pembangunan Ibukota Negara Negara (IKN) yang baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Demikian disampaikan Dr. Ir Setiawati, MP Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, di Samarinda, beberapa waktu lalu.
“Pembangunan forest city bisa berjalan dengan baik dan konsisten, namun itu semua bergantung pada kesiapan perencanaan dari pihak terkait salah satunya pemerintah. Jika perencanaan tata letak ruang, beserta komponen-komponen pembangunanya sudah benar-benar siap tentu kemungkinan besar pembangunan forest city pada IKN ini akan berjalan dengan baik. Sebaliknya, jika persiapannya kurang matang maka yang terjadi akan sebaliknya yakni bisa saja menyebabkan pembangunan yang tidak efisien, tidak merata dan menyia-nyiakan potensi wilayah yang dimiliki,” ungkapnya.
Kemudian terkait isu kesenjangan yang terjadi apabila IKN sudah sepenuhnya terlaksana itu, lanjutnya, berkemungkinan memang akan ada karena pada dasarnya setiap pembangunan selalu menyebabkan perubahan dan dalam perubahan tentunya diperlukan adaptasi dengan banyak hal-hal baru. Dia menambahkan, salah satu sektor yang berkemungkinan akan mengalami kesenjangan adalah sektor pendidikan, karna sebagai wilayah daerah tentunya memiliki standar yang berbeda dengan standarisasi nilai di wilayah pusat dimana wilayah pusat tentu memiliki standarisasi pendidikan yang lebih tinggi.
“Alih-alih dijadikan beban tuntutan harusnya hal menjadi motivasi kita sebagai warga daerah agar menyiapkan diri untuk menjadi SDM yang lebih kompetitif serta berani mengambil keputusan pada hal-hal baru terkait IKN nantinya,” tuturnya.
Selain itu, setiap pembangunan dan perubahan akan menyebabkan dampak bagi suatu wilayah, yakni terkait dampak lingkungan yang terjadi apabila pemindahan IKN dilakukan.
Menurutnya, perubahan lingkungan tentu saja terjadi dalam hal positif maupun negatif sekalipun karena dalam proses pembangunan tentunya banyak lahan-lahan yang perlu dibuka dan di bersihkan, tetapi semua tergantung aturan dari pemerintah wilayah tersebut jika pembangunan yang berlangsung diiringi dengan pemeliharaan titik wilayah tertentu misal lahan hutan yang harus disisakan dan dipertahankan ada kemungkinan keadaan akan tetap baik-baik saja.
“Di sisi lain, Ibu Kota Negara itu diibaratkan seperti gula yang mengundang semut, artinya IKN akan menjadi pusat perhatian dan menarik banyak pendatang dengan berbagai tujuan bisa dari hal pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan lain sebagainya dan hal ini tentunya akan menyebabkan banyak perubahan dan dampak yang terjadi di berbagai aspek kehidupan salah satunya Lingkungan itu sendiri,” tutupnya mengakhiri.
Laporan : Ence/Sis
Tags: Kalimantan timur
-
Kemendagri Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Dana Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemda
-
Sekjen Kemendagri: Pejabat Perlu Transformasikan Diri Sebagai Pelayan Masyarakat
-
Panglima TNI Buka PRIMA 4X4 Challenge dan Berikan Paket Sembako Serta Akte Kelahiran Kepada Masyarakat Padalarang
-
Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan Puluhan Kendaraan Disita
-
Silek Kuciang Bagaluik (Silat Kucing Berkelahi) Seni Bela Diri Tradisional Nusantara Yang Di Miliki Masyarakat Minangkabau
-
Lapas Cirebon mengikuti Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual
-
Aksi Unras Mahasiswa Untirta, Polres Serang Kota Polda Banten Gelar Pengamanan dan Pengawasan Prokes
-
Kepala Bakamla RI Hadiri Peresmian Masjid Ibadurrahman oleh Menteri Agama
-
Gus Halim: Jati Diri Pendamping Desa Perlu Diperkuat
-
Dukung PTM, Polres Batang Lakukan Vaksinasi Pelajar SMP dan SMA





