REAKSIMEDIA.COM | Banyumas – Dua orang pengedar obat berbahaya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas. Dari tangan mereka, Polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat berbahaya tanpa izin edar dari penggeledahan di dua rumah pelaku yang berbeda.
“Atas informasi melalui hot line nomor aduan Kapolresta Banyumas terkait adanya peredaran obat berbahaya, Kami berhasil mengamankan dua pelaku yaitu WQ (23) dan AI (24)”, ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH, saat dikonfirmasi, Senin (12/12/22).
Terduga pengedar narkoba WQ ditangkap di rumahnya di Desa Tambaksogra Kec. Sumbang Kab. Banyumas, sedangkan AI diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Linggasari Kec. Kembaran Kab. Banyumas.
“Dari penggeledahan terhadap dua pelaku kami berhasil mengamankan sekitar 1500 butir obat berbahaya”, ungkap Kasat Narkoba.

Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku AI, dia mengakui bahwa mendapatkan obat tersebut dari seseorang yang mengaku berasal dari Aceh dengan cara COD disuatu tempat. Pelaku AI membeli obat tersebut senilai Rp. 3.000.000,- menggunakan uang milik pelaku WQ.
“Pelaku WQ mengakui bahwa uang miliknya merupakan modal yang dipinjamkan pelaku AI dengan kesepakatan nantinya hasil keuntungan dari penjualan akan dibagi dua”, jelas Kasat Narkoba.
Dengan adanya kejadian tersebut, kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana berkaitan dengan UU Kesehatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 UU RI. No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP .
Laporan : Suryadi
Sumber : PID Presisi Humas Polresta Banyumas
Tags: banyumas
-
Akrab dan Penuh Kekeluargaan, Sinergitas Insan Pers Dengan Forkompimda Semakin Erat di Malam Keakraban HPN 2023 Kabupaten Mukomuko
-
Hadiri Peringatan Kelahiran Nabi Agung Kongzi ke-2573, Wapres Ingatkan Merawat Harmoni dan Persaudaraan Jadi Tugas Bersama
-
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM : Aksi Demo Insan Pers Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe Bukti Kekecewaan Kepada Dewan Pers Atas Arogansinya
-
Polri Presisi Polda Riau Luncurkan Inovasi 11 Aplikasi Digital, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Koridornya Adalah Kepuasan Publik
-
DAMRI Hadir Layani Konektivitas KSPN Menuju Sirkuit Mandalika
-
Lepas Ribuan Mahasiswa KKN UGM, Gus Halim Ajak Tingkatkan SDM Desa Lewat Program KKN
-
Ayep Zaki Resmikan Gapura Baru, Undang Investasi Masuk
-
Jika Diberi Amanah, Edwar Setiawan Siap Wujudkan “Satu Desa Satu Ambulans”
-
Cara Unik Empat Punokawan Ala Polres Kendal Sambut Warga Vaksinasi
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Desa Tarikolot lakukan Himbauan Kampung Anti Narkoba dan Ajak Cegah TPPO

