REAKSIMEDIA.COM | Banyumas – Sat Narkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Jatilawang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sering melakukan transaksi obat berbahaya di Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang, Kab. Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH, mengatakan mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi adanya aktivitas yang mecurigakan oleh seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di wilayah Jatilawang.
“Pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 13.00 wib. Polsek Jatilawang mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang, Kab. Banyumas”, ungkap Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/23).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku yang berinisial L (23) warga desa Kelapagading, Kec. Wangon, Kab. Banyumas dan AT (20) warga desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang Kab. Banyumas.
“Saat penggledahan, dari pelaku AT kami amankan 8 butir obat Tramadol dan 196 butir Eximer sedangkan pelaku L kami amankan 5 strip Tramadol”, ungkap Kasat Narkoba.

Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 angka 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja Jo pasal 196 undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polresta Banyumas
Tags: banyumas
-
Sat Reskrim Polres Kendal Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Mbah Suratmi
-
APDESI Kecamatan Air Manjuto Terbentuk, Camat : Jadikan Wadah Yang sangat Bagus Ini Sebagai Sarana Untuk Terlaksananya Roda Pemerintahan Desa Yang Baik
-
Kapolres Pekalongan Ingatkan Jajarannya untuk Percepat Penyaluran Bansos kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
-
Kapolsek Peureulak Bersama Camat dan Danramil Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
-
Kapolres Pekalongan Buka Kegiatan UMPP Peduli Vaksinasi COVID-19 Umum dan Lintas Agama
-
Pastikan Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko Berjalan Lancar dan Sukses, Kapolres Mukomuko Bersama Dandim 0428/MM Tinjau TPS Terjauh Kategori Sulit Terjangkau
-
Beri Rasa Aman pada Jemaat Gereja, Ini yang Dilakukan Personil Samapta Polres Gowa
-
Sekjen Kemendagri Serahkan Bantuan Baznas ke Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP
-
Bertemu Nelayan Pantura, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Masalah Dengan Klarifikasi, Koordinasi, dan Sinergi
-
Terjunkan Ribuan Personil, Polri Jamin Keamanan Perayaan Paskah di Jawa Tengah

