REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Pagi yang penuh makna menyelimuti Lapangan Apel Polres Halmahera Utara (Halut) pada Senin (13/4/2026). Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., memimpin upacara yang memperlihatkan dua sisi kontras penegakan disiplin dalam tubuh Polri: pemberian apresiasi bagi personel berprestasi dan tindakan tegas bagi pelanggar aturan.
Sisi Humanis: Dedikasi Tanpa Batas Bripka Jemstison Pangkey Suasana bangga menyelimuti prosesi pemberian penghargaan kepada Bripka Jemstison Pangkey, seorang personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Ruko dan Kokota Jaya. Bripka Jemstison dinilai telah melampaui panggilan tugasnya dengan melakukan aksi kemanusiaan yang nyata bagi warga binaannya.
Tanpa ragu, ia menggunakan dana pribadi untuk memfasilitasi perbaikan mesin pompa air yang rusak di kedua desa tersebut. Langkah ini memastikan akses air bersih warga kembali lancar—sebuah tindakan yang mendapat pujian langsung dari pimpinan karena berhasil menyentuh aspek paling mendasar dari pelayanan publik.
”Terima kasih kepada Bripka Jemstison Pangkey karena sudah melayani dengan tulus dan ikhlas. Penghargaan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik,” ujar AKBP Erlichson.
Sisi Tegas: Penegakan Integritas Terhadap Bripka Irfandi Lasabuda Sebaliknya, suasana berubah menjadi khidmat dan reflektif saat memasuki prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Irfandi Lasabuda.

Prosesi pencoretan foto dilakukan sebagai simbol tegas bahwa institusi tidak memberikan toleransi bagi pelanggar disiplin. Langkah berat terhadap Bripka Irfandi Lasabuda ini diambil berdasarkan PP No. 1 Tahun 2003 dan Perkap No. 7 Tahun 2022 melalui kajian panjang demi menjaga marwah kepolisian.
Amanat Kapolres: Menjaga Marwah Institusi Dalam arahannya, Kapolres Halut menekankan bahwa dua peristiwa yang terjadi secara bersamaan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota:
• Komitmen Disiplin: PTDH adalah bentuk ketegasan Polri dalam menjaga integritas organisasi agar kepercayaan publik tidak luntur.
• Efek Jera: Sanksi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi personel lain agar tidak bermain-main dengan pelanggaran hukum maupun kode etik profesi.
• Motivasi Melayani: Kapolres berharap prestasi yang diukir melalui aksi kemanusiaan dapat memotivasi anggota lain untuk selalu menghadirkan “berkat” dalam melayani masyarakat.
“Jangan pernah bermain-main dengan pelanggaran hukum dan kode etik. Tingkatkan disiplin, bekerja sesuai aturan, dan jaga nama baik institusi. Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat!,” tegas Kapolres Halut.

Soliditas Menuju Polri Presisi
Upacara yang dihadiri oleh jajaran Kabag, Kasat, Kapolsek, serta perwira lainnya ini berlangsung dengan aman dan tertib.
Momen ini menegaskan bahwa Polres Halut tetap tegak lurus dalam menerapkan sistem reward and punishment demi mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat.
Laporan : Edwin Tatipang
Sumber : Humas Polres Halut
Tags: halmahera utara
-
Jadi Irup Harkopnas Ke-76, Bupati Tapanuli Selatan : Koperasi Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman
-
Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, Ketua PWI Kabupaten Bogor : Pancasila Harus Dijadikan Pemandu Kehidupan, Bukan Hanya Sekedar Simbol
-
Babinsa Masuk Dapur, Anggota TNI ini Bantu Ibu Asuhnya
-
Imbau Mahasiswa RPL Desa Segera Lulus, Gus Halim: Warga Menunggu Kiprahmu
-
Satu Rumah Habis Dilalap Sijago Merah Di Sukanalu Simbelang
-
Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Bupati Tapanuli Selatan dan Forkopimda Kompak Ikuti Olahraga Bersama
-
Wujud Pengabdian Kepada Masyarakat, Kodim 0808/Blitar Gelar Karya Bakti Renovasi Mushola di Wilayah Binaan
-
Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin,M.Si Menghadiri Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan (AIDS–KPAP) Provinsi Sulawesi Selatan
-
Tiga Pilar Jaga Keharmonisan Demi Kemajuan Kendal
-
Kurangi Kerumunan Vaksin Merdeka Candi, Polres Kendal Gunakan Aplikasi Pendaftaran

