REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sebagian masyarakat mungkin khawatir jika tidak segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, perceraian dan kematian, bakal kena denda saat mengurus ke Dukcapil. Namun, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak ada denda-denda itu.
Hal ini ia sampaikan melalui akun tiktok @Zudanariffakrulloh pada Rabu (9/11/2022) menanggapi pertanyaan netizen yang masuk melalui akunnya.
“Saya sudah menikah 2 bulan dengan suami saya, belum membuat KK bersama suami. Apakah kalau saya terlambat membuat KK seperti ini akan kena denda?,” ucap Zudan membacakannya.
Zudan menerangkan bahwa tidak ada kewajiban untuk seorang suami dan istri berada dalam 1 Kartu keluarga (KK).
“Boleh pisah KK, tetapi sebaiknya saya menyarankan dalam 1 kartu keluarga. 1 KK bersama orang tua, ataupun suami dan istri membuat 1 KK boleh,” tutur Zudan.
Lebih lanjut kata Zudan, jika masyarakat yang belum mengurus update KK setelah menikah lantaran berbeda kabupaten dan masih belum sempat, itu tidak menjadi masalah.
“Tidak dikenakan denda. Dan 2 bulan itu bukan tolak ukur untuk dikenakan denda. Jadi tidak ada kata terlambat, kapan rekan-rekan sempat, segera diurus,” jelas Zudan.
Namun Zudan juga berpesan, jangan sampai hal ini membuat masyarakat menunda-nunda update dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting. Karena untuk pelayanan publik, pasti dibutuhkan dokumen kependudukan yang update sesuai keadaan sebenarnya.
Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama menambahkan, saat ini sudah banyak inovasi pelayanan di Disdukcapil yang memudahkan masyarakat.
“Banyak Disdukcapil yang menyediakan layanan online. Pemohon tidak perlu repot-repot datang ke Disdukcapil, layanan adminduk tersedia melalui aplikasi atau melalui Whatsapp. Jadi tidak ada alasan untuk menunda mengurus dokumen kependudukan,” urai Yama.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan juga turut berpesan kepada seluruh jajaran Dukcapil agar terus memberikan layanan yang berintegritas dan berorientasi membahagiakan masyarakat.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Tiga Pilar Kel Bonto-Bonto, Sinergi Memantau Jalannya Giat Vaksinasi Massal di Kantor Camat
-
Menhub Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Madya Kemenhub
-
Pj. Sekda Pinrang Hadiri Kegiatan Tani On Stage Kementerian Pertanian RI
-
Infrastruktur Betonisasi jalan Perumahan Tangerang Residence Kecamatan Sepatan Diduga Tidak Sesuai Spek Dan Gagal Kontruksi
-
Di Depan Ratusan Siswa, Menteri Basuki Dampingi Presiden Resmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan
-
Kerjasama Diknas SumselĀ Dengan Universitas MDP
-
Sidak Pegawai di BKD Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat : Cek Persiapan Ujian P3K dan CPNS
-
Sat Reskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengerusakan Sepeda Motor Dan Mobil Di Depan Hotel Gabion Karimun
-
Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah Awasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid, Meninjau Langsung Asrama Mahasiswa Pinrang (KPMP) Kota Palu