REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sebagian masyarakat mungkin khawatir jika tidak segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, perceraian dan kematian, bakal kena denda saat mengurus ke Dukcapil. Namun, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak ada denda-denda itu.
Hal ini ia sampaikan melalui akun tiktok @Zudanariffakrulloh pada Rabu (9/11/2022) menanggapi pertanyaan netizen yang masuk melalui akunnya.
“Saya sudah menikah 2 bulan dengan suami saya, belum membuat KK bersama suami. Apakah kalau saya terlambat membuat KK seperti ini akan kena denda?,” ucap Zudan membacakannya.
Zudan menerangkan bahwa tidak ada kewajiban untuk seorang suami dan istri berada dalam 1 Kartu keluarga (KK).
“Boleh pisah KK, tetapi sebaiknya saya menyarankan dalam 1 kartu keluarga. 1 KK bersama orang tua, ataupun suami dan istri membuat 1 KK boleh,” tutur Zudan.
Lebih lanjut kata Zudan, jika masyarakat yang belum mengurus update KK setelah menikah lantaran berbeda kabupaten dan masih belum sempat, itu tidak menjadi masalah.
“Tidak dikenakan denda. Dan 2 bulan itu bukan tolak ukur untuk dikenakan denda. Jadi tidak ada kata terlambat, kapan rekan-rekan sempat, segera diurus,” jelas Zudan.
Namun Zudan juga berpesan, jangan sampai hal ini membuat masyarakat menunda-nunda update dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting. Karena untuk pelayanan publik, pasti dibutuhkan dokumen kependudukan yang update sesuai keadaan sebenarnya.
Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama menambahkan, saat ini sudah banyak inovasi pelayanan di Disdukcapil yang memudahkan masyarakat.
“Banyak Disdukcapil yang menyediakan layanan online. Pemohon tidak perlu repot-repot datang ke Disdukcapil, layanan adminduk tersedia melalui aplikasi atau melalui Whatsapp. Jadi tidak ada alasan untuk menunda mengurus dokumen kependudukan,” urai Yama.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan juga turut berpesan kepada seluruh jajaran Dukcapil agar terus memberikan layanan yang berintegritas dan berorientasi membahagiakan masyarakat.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Sinergisitas Kapolsek Bersama Danramil Wilayah Jasinga Menyampaikan Pencegahan Terkait TPPO
-
Wujud Kepedulian, Kapolsek Bontonompo Jenguk Anggota yang Sakit
-
Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 65,83 Miliar Kepada Kemenkumham
-
Peduli Kepada Generasi Penerus Bangsa, Danramil 0808/16 Talun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan
-
Stop Karhutla !!!, Polsek Pondok Suguh Buka Call Center
-
Kapolda Jateng Resmikan Mako Polres Sukoharjo Beserta Enam Bangunan Lainnya
-
Tim Gabungan Polsek Padarincang dan Polres Serang Kota Berhasil Temukan Korban Tenggelam
-
Wujudkan Generasi Muda yang Berkualitas, Babinsa Wlingi Berikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa
-
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Minta Implementasi MPP Berbasis Teknologi Digital Dipercepat
-
Senyum Hangat Anak-Anak Warnai Kebersamaan dengan Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika


