REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap S (56) warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara seorang dukun cabul yang juga bekerja sebagai petani.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan Konferensi Pers pagi ini (14/02/2022), mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya (korban).

Kejadian ini bermula sejak Juni tahun 2021 saat korban sakit bagian perut, kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka S, dan saat itu korban sembuh. Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit hutang, saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang.
Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri, apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang.

Sementara itu Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy, SIK., MH, juga menjelaskan bahwa tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara, hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.
Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat 2 orang lain yang menjadi korban. Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Jepara
-
Danrem 042 Gapu Berikan Materi kepada KKDN Sespimti Polri
-
Wapres Doakan Kelancaran serta Kesuksesan Lawatan Presiden Joko Widodo ke Ukraina dan Rusia
-
Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel Aktif Dukung Akselerasi Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025
-
Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 Disetujui DPR RI
-
Tempat Wisata Pantai Tanjung Pasir Teluknaga Untuk Saat Ini Ditutup
-
TP PKK dan Dharma Wanita gelar Pengajian Yang Kedua di Bulan Ramadhan
-
Pihak Kepolisian Selidiki Penyebab Terbakarnya Lapak Barang Bekas di Wilayah Citeureup Kabupaten Bogor
-
Mentan SYL Semangat HIPMI Sulsel Menjadi Petani Milenial
-
Ketua DPD RI Berharap Imlek 2573 Jadi Pemacu Semangat Arungi Tahun 2022
-
Panglima TNI Antar Presiden Prabowo Dalam Kunjungan Luar Negeri Perdana

