REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap S (56) warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara seorang dukun cabul yang juga bekerja sebagai petani.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan Konferensi Pers pagi ini (14/02/2022), mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya (korban).

Kejadian ini bermula sejak Juni tahun 2021 saat korban sakit bagian perut, kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka S, dan saat itu korban sembuh. Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit hutang, saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang.
Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri, apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang.

Sementara itu Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy, SIK., MH, juga menjelaskan bahwa tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara, hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.
Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat 2 orang lain yang menjadi korban. Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Jepara
-
Modernisasi Sistem Pelelangan, Kementerian PUPR Lanjutkan Kontrak Payung E-Katalog Bersama 41 Penyedia Barang dan Jasa
-
Presiden Ingatkan Tantangan Pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme Makin Berat
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Berbagai Fasilitas Pada Rangkaian Kunjungan Kerja Ke IKN
-
Jalin Sinergitas Kemitraan Yang Lebih Baik, Kapolres Mukomuko Ajak Insan Pers Ngobrol Bareng
-
Dukung Ekonomi Keuangan Syariah, Wapres Minta HIPMI Bangun Inkubasi Pengusaha Syariah di Berbagai Daerah
-
Film Horror Tulah 6/13; Punya Cameo Jefri NichoL Tayang 30 Maret 2023
-
Lantik dan Ambil Sumpah Perangkat Desa, Kades Ranah Karya: Laksanakan Tugas dan Amanah Dengan Sebaik-baiknya
-
Kemendagri Imbau Semua Pihak Bantu Daerah Penuhi Kekurangan Pangan Jelang Ramadan
-
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Pengentasan Daerah Tertinggal
-
Tanggapan Masyarakat Terkait Harga BBM Bersubsidi Masih 10,000/Liternya Dipengecer Ini Penyebabnya !


