REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap S (56) warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara seorang dukun cabul yang juga bekerja sebagai petani.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan Konferensi Pers pagi ini (14/02/2022), mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya (korban).

Kejadian ini bermula sejak Juni tahun 2021 saat korban sakit bagian perut, kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka S, dan saat itu korban sembuh. Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit hutang, saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang.
Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri, apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang.

Sementara itu Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy, SIK., MH, juga menjelaskan bahwa tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara, hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.
Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat 2 orang lain yang menjadi korban. Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Jepara
-
Peringati Hari Infanteri ke-74 “Prajurit Korps Infanteri Harus Selalu Dihati Rakyat”
-
Gerai Vaksin Medika 12 Bhayangkara Polres Mukomuko Di Mako Satlantas Diserbu Warga
-
Pertemuan Koordinasi Jaksa Agung dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Terkait Penegakan Hukum di Wilayah Laut
-
Tutup Festival Musik Jalanan, Kapolri Komitmen Bangun Ruang Demokrasi yang Positif untuk Jaga Persatuan
-
Menparekraf: “Vegan Festival 2022” Jadi Festival Vegan Terbesar di Dunia
-
Kunjungan Pj.Walikota Sukabumi: Ke Seluruh Kecamatan, Upaya Lebih Mempererat Jalinan Komunikasi Dengan ASN
-
Tipikor Polres Batubara Sumut Di Minta Menyelidiki Proyek Siluman Diduga Sarat korupsi Di Perum Permai
-
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Wapres Undang Partisipasi Aktif Para Pemangku Kepentingan
-
Kapuspenkum Kejaksaan Agung: Tidak Ada Pemanggilan Saksi Terhadap Zulkifli Hasan Selaku Menteri Perdagangan RI Saat Ini
-
Hadiri Pengukuhan PBNU, Puan: NU Selalu Gelorakan Spirit Hubbul Wathon Minal Iman

