REKASIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menandatangani Nota Kesepahaman tentang “Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri” di Gedung B.J. Habibie, Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Penandatanganan tersebut untuk mendukung pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Dalam sambutannya, Mendagri mengharapkan BRIDA tidak hanya sekadar menjadi lembaga yang biasa-biasa saja, atau business as usual. Namun, keberadaannya dapat menghasilkan landasan dalam membuat kebijakan.
“Oleh karena itu, riset yang dilakukan bisa top down. Bisa dari rekan-rekan kepala daerah yang menentukan apa yang mau diriset sesuai dengan prioritas yang diinginkan oleh rekan-rekan kepala daerah,” ujar Mendagri.
Mendagri meminta pemerintah daerah (pemda) agar memanfaatkan BRIDA sebagai tempat menjalankan riset, utamanya dari segi tematik yakni menyangkut urusan pemerintahan konkuren. Selain itu, BRIDA diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai wadah pusat pemikiran bagi aparatur pemda.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri menyarankan, BRIDA dapat menerapkan strategi bottom up dalam menjalankan perannya. Artinya, BRIDA berinisiatif mengusulkan kajian kepada kepala daerah. Tahapan ini untuk mengantisipasi bila kepala daerah tersebut kurang memiliki minat yang besar di bidang riset.
“Tapi sesuaikan dengan skala prioritas. Bisa menangkap kira-kira yang dibutuhkan kepala daerah itu apa untuk mendukung memperkuat kebijakan atau mengambil kebijakan yang tepat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina dan pengawas pemda siap untuk bekerja sama dengan BRIN. Hal ini terutama dalam rangka mendukung pembentukan BRIDA di semua daerah.
Untuk mewujudkan hal itu, tambah Mendagri, Kemendagri bakal menyiapkan aturan-aturan kebijakan yang ada termasuk penganggarannya. Kemendagri juga akan menindaklanjuti dukungan tersebut dengan membentuk tim teknis di lapangan. Diharapkan, upaya ini akan mempercepat pembentukan BRIDA di daerah.
“Tentunya kita berharap rekan-rekan berlomba-lomba di daerah untuk secepatnya membentuk BRIDA ini, dan betul-betul manfaatkan untuk membuat basis kebijakan oleh Bapak/Ibu sekalian,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
AKBP Adjie Sidak Ruangan Pelayanan Dan Pantau Personil Piket di Mapolres Pinrang
-
Buru Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Tol, Kapolres Pimpin Penyisiran Titik Rawan Pelemparan
-
Kodam I/BB Siapkan Tempat Isoter Bagi Prajurit dan PNS
-
DPRD Kota Sukabumi bersama Wali Kota Menggelar Rapat Paripurna
-
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Minta Daerah Segera Tunjuk Pejabat Pengelola Keuangan
-
173 Orang Terjaring Operasi Yustisi, 1 Orang Reaktif Covid-19
-
Wujud Kepedulian, Babinsa Pos Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Bantu Warga Membuat Kandang Kambing
-
Matikan Bibit Malaria, Babinsa Koramil 1710-02 /Timika Dampingi Petugas Kesehatan Dalam Kegiatan Penyemprotan Pestisida Ke Rumah Warga
-
Polsek Kota Agung Amankan Puluhan Motor saat Grebek Balap Liar Area Islamic Center
-
Program Polisi RW Mencakup Polisi Mengajar Polres Bogor Di Kenalkan Kepada Masyarakat Dan Pelajar Sekolah Baik Tingkat SDN SMP Dan SMA Di Wilayah Bogor

