REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Adapun kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022). Dengan demikian, para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022).
Oleh karena itu, Mendagri telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing.
Menurut Mendagri, pihaknya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut.
“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Menurut Menteri PANRB, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Lagi pula pelaksanaan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Masa WFH selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Ramadhan Berkah, TP PKK dan Dharma Wanita Gelar Berbagi Takjil
-
Jalin Silaturahmi dan Memantau Potensi di Wilayah, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos Dengan Petani di Wilayah Binaan
-
Dominasi PPOPM dalam Kontingen Bogor Istimewa di Popwilda Jabar 2026
-
Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Enam Poin Krusial dalam Penyusunan APBD TA 2022
-
Peringati Hari Bhayangkara Ke 75 Polres Gowa Gelar Syukuran
-
Mendagri Dorong Alumni LPDP Jadi Agen Perubahan
-
Personel Kodim 0209/LB Respon Pengaduan Masyarakat Padang Matinggi Rantau Utara Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu
-
Presiden Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan dan AOIP pada Sesi Retreat KTT Ke-42 ASEAN
-
100 Paket Lebaran untuk Jurnalis Jakarta, Permata Sanny Peduli dan YPJI Perkuat Solidaritas di Ramadan 1447 H
-
Respon Cepat TNI : Prajurit Kodim 0212/TS Bantu Penanganan Bencana di Mandailing Natal

