REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polres Mukomuko melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2024, acara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Mukomuko turut dihadiri Wakapolres Mukomuko, para PJU Polres Mukomuko, Sekdakab Mukomuko, perwakilan Forkompimda, Danposal, Dansubpom Mukomuko, OPD terkait, Instansi Vertikal, Senkom Mukomuko dan undangan lainnya, Senin (15/7/24).
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna SIK Msi dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2024.
“Sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polri melaksanakan kegiatan operasi Patuh Nala 2024 dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” ucap AKBP Yana.
Kapolres pun berharap agar kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Dengan harapan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam tertib berlalulintas untuk menurunkan angka pelanggaran maupun lakalantas serta dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas,” terang Kapolres.

Disisi lain Kapolres berharap kepada seluruh jajaran yang melaksanakan operasi dapat bertugas sesuai dengan SOP dan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan.
“Panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standard operasional prosedur (SOP) yang ada, hindari pungli dan lakukan tugas Operasi Patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” pesan Kapolres Mukomuko.
Adapun target Operasi Patuh Nala 2024 yakni, Kendaraan Bermotor yang mengunakan TNKB palsu, kendaraan yang mengunakan Strobo tidak sesuai peruntukan, pengendara yang tidak mengunakan Safety Belt, kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka, atau merubah spektek (knalpot yang tidak sesuai spesifikasi), pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel, kendaraan angkutan barang bak terbuka yang melebihi muatan dan tidak sesuai dengan penggunaan atau mengangkut orang, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik serta masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, kelompok pengemudi angkutan umum, pedagang asongan, mahasiswa/pelajar serta masyarakat disekitar pasar dan terminal yang dapat menimbulkan pelanggaran/laka lantas.
Dengan sasaran Operasi Patuh Nala 2024 yaitu, Patuh Bayar Pajak, Patuh mengunakan kelengkapan standar berkendara dan patuh spesifikasi teknis kendaraan.
Adapun peserta upacara terdiri dari TNI Polri, BPBD, Senkom, Dishub dan Satpol-PP.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Lepas Transmigran asal Jatim, Gus Halim: Terus Berinovasi dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
-
Pihak Kepolisian Wilayah Hukum Polsek Gunung Sindur Pasang Garis Polis Line Terkait Sumur Yang diduga Tercemar BBM
-
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Warga Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan
-
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Timika Dampingi Penyaluran Bansos
-
Kementerian PUPR Segera Pulihkan Infrastruktur Pascabencana NTT dan NTB
-
Presiden Jokowi: Lomba Mural Kapolri Hasilnya Positif
-
Polsek V Koto Tegas Berantas Miras: 120 Liter Tuak Disita Dari Penjual Antar Kecamatan
-
Satgas Pamtas Yonif 132/ BS Kembali Gagalkan Penyeludupan Ganja Kering Seberat 650 Gram
-
Program Kemenhub Melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sanana Wilayah Kerja Pelabuhan Falabisahaya Gelar Padat Karya
-
PPKM Darurat, Polres Serang Kota Bubarkan Kerumunan

