REAKSIMEDIA.COM | Bantul – Penerapan e-katalog sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat membantu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) makin berdaya. Dengan digitalisasi produk (e-katalog) BUM Desa dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi dalam pemasaran produk-produk unggulan.
Untuk membiayai pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk untuk pembuatan e-katalog, BUM Desa dapat menggunakan dana desa. Dalam hal ini, desa memiliki kewenangan luas memanfaatkan dana desa untuk program-program yang dapat meningkatkan pemasukan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menghadiri Bincang BUMDesa Inspiratif yang digelar Ditjen Pengembangam Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Selasa (16/5/2023) petang di Kampung Mataraman, Bantul, Yogyakarta.
“Dana desa yang dikelola secara baik oleh badan usaha milik desa atau bumdes telah terbukti membangkitkan dan menjadi tulang punggung kemajuan dan daya tahan negara,” tutur pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini.
Dalam dialog tersebut, Gus Muhaimin bercerita bahwa sejak dicetuskannya undang undang desa, terjadi berbagai perdebatan. Bukan hanya substansi namun juga implementasinya. Ia menyebut beberapa ahli anggaran termasuk ekonom sempat meragukan kepala desa jadi subyek utama pembangunan yang mengendalikan dan memiliki kewenangan anggaran.
“Beberapa pihak mengkhawatirkan akan terjadi penyelewengan dan sebagainya, namun ternyata hanya terjadi beberapa kasus penyalahgunaan namun kasuistil,”tambahnya.

Diakhir dialog, Gus Muhaimin melihat potensi desa yang begitu besar bila dikembangkan dan dikelola secara baik oleh BUM Desa. Maka dari itu, Ia siap mengusulkan dan mentargetkan dana desa akan naik dari 1 milyar rupiah menjadi 5 milyar rupiah per desa pada tahun 2024.
Sebagai informasi, ratusan pengelola BUM Desa se-daerah istimewa yogyakarta mengikuti sosialisasi e-Katalog yang digelar oleh kementrian desapembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik indonesia (Kemendes PDTT). Melalui peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang dasar penyelenggaraan katalog elektronik yang kemudian diubah dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah memberlakukan e-catalog untuk pengadaan barang dan jasa pada lembaga pemerintah.
E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah atau LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Usai sosialisasi e-catalog dan BUM Desa go-digital, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan tema BUM Desa inspiratif. Diskusi ini menghadirkan wakil ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih serta Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta diikuti oleh ratusan pengelola BUM Desa se-daerah istimewa Yogyakarta.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Firman/Kemendes PDTT
Tags: bantul
-
Gelar Tradisi Penerimaan Bintara Remaja Tahun 2022, Kapolres Mukomuko : Jaga Sikap Dan Perilaku Yang Baik Dalam Menjalankan Tugas
-
Sukseskan Kopdes Merah Putih, Mendes Yandri Hadiri Pertemuan Kades se-Jatim bersama Menko Pangan
-
Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya
-
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
-
Panglima TNI Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Cimahi Jawa Barat
-
Akademisi Nilai Kredibilitas Pimpin IKN Dipertaruhkan
-
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Yandri Ajak Bangun Desa Melalui Soliditas Paguyuban
-
Polsek Wonotunggal Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19
-
PLN Resmi Pasok Listrik ke Blok Rokan, Menteri BUMN: Bukti RI Mampu Kelola Energi Secara Mandiri
-
Presiden di Peringatan Hari Anak Nasional: Jangan Sampai Terjadi Lagi Perundungan



