Edukasi Tentang Bahaya Narkoba Dan Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Mukomuko Gelar Penyuluhan Kepada Pelajar Di SMAN 12 Mukomuko

IMG 20220202 WA0043 1

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Personel Sat Binmas Polres Mukomuko melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada siswa/siswi SMAN 12 Mukomuko di Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, Rabu (2/2/22).

Kenakalan Remaja berawal dari rasa ingin tahu yang tidak terarah dengan baik, sehingga berdampak kepada pergaulan bebas, dan penyalahgunaan Narkoba sehingga pada akhirnya berdampak pada tawuran antar remaja maupun tawuran antar sekolah.

IMG 20220202 WA0044

Hal tersebut disampaikan Bripka A.Siagian, Bripka Noto.S dan Bripka Husni.M, Personel Polri dari Sat Binmas Polres Mukomuko dalam kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkotika atau Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada
Siswa dan Siswi SMAN 12 Mukomuko.

Diharapkan dengan penyuluhan tersebut para Siswa dan Siswi SMAN 12 Mukomuko, menyadari akan Bahaya Narkoba yang mengintai baik di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat, sehingga mereka sepakat untuk menghindar dan menjauh dari penyalahgunaan Narkoba.

Personel Sat Binmas Polres Mukomuko juga menyampaikan, bahwa berdasarkan UU No 35 Th 2009 Tentang Narkotika, baik jenis narkotika, bahaya dan dampak dari tiap tiap Jenis Narkoba serta ancaman hukumannya, baik Pengguna/pemakai narkoba dan penjual/pengedar Narkoba itu.

Personel Sat Binmas Polres Mukomuko juga memberikan edukasi kepada Siswa dan Siswi SMAN 12 Mukomuko serta membuat ikrar dan berjanji untuk menjahui Narkoba baik jenis tanaman maupun yang bukan tanaman serta tidak akan melakukan tawuran remaja.

IMG 20220202 WA0045

Dalam Edukasi tersebut personil Sat Binmas Polres Mukomuko berpesan kepada seluruh Pelajar untuk mempertahankan usia mudanya dengan hal hal yang positif, hindari kenakalan apapun jenisnya yang melanggar norma hukum dan aturan, selain itu personel Sat Binmas Polres Mukomuko menghimbau kepada seluruh pelajar di dalam menghadapi Wabah Covid 19 untuk wajib menjalankan Protokol Kesehatan 5M baik di rumah maupun dilingkungan sekolah.

Baca juga:  Jumat Curhat di Desa Lubuk Selandak, Kapolsek Teramang Jaya Sampaikan Himbauan Tidak Membakar Lahan

Saat ini siswa dan siswi SMAN 12 Mukomuko, sekitar 95 % yang telah melakukan Vaksin 1 dan Vaksin 2 , sedangkan sebanyak 5 % siswa/siswi yang tidak dapat di vaksin berdasarkan Kesehatan.

Kegiatan penyuluhan dan edukasi tersebut berjalan lancar dan mendapat atensi dari seluruh pelajar SMAN 12 Mukomuko.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko

Tags: