REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Ketua Bidang Hukum Lsm Penjara Pn, Endin SH,MH,CPL mengecam keras tindakan pemukulan wartawan penganiayaan yang dialami jurnalis Buchari, Deni dan Dayat, di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang sedang menjalankan tugas jurnalistik pada Selasa (21/6)
Diketahui, ketiga jurnalis tersebut diduga dipukuli hingga berdarah-darah oleh oknum Komite Sekolah Dasar (SD) dan Rekannya , usai menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Wartawan dalam menjalankan peran dan fungsinya dilindungi UU Pers 40 tahun 1999. Jika ada yang keberatan ada hak jawab. Tidak bisa main hakim sendiri.” Kata Ketua Bidang Hukum Endin SH,MH,CPL saat di konfirmasi media selasa (21/6/2022) di Ruang Kerja nya di jalan Tegar Beriman sekitar Pukul (16:30)
“Endin SH,MH,CPL Mengatakan kasus penganiayaan ini harus diproses sesuai hukum, Yang telah diatur dalam pasal 351 juncto 170 KUHPidana dan di pidana paling lama 5 tahun 6 bulan, agar jangan sampai kasus ini menjadi preseden yang membuat oknum-oknum yang merasa dirugikan melalui pemberitaan bertindak anarkhis main hakim sendiri,” Tegas Endin SH,MH,CPL, Beliau juga Menjabat Ketua LBH Mutiara Keadilan
“ Endin SH,MH,CPL itu juga meminta agar sesama wartawan memiliki solidaritas agar tidak mudah diperlakukan secara tidak baik. Wartawan harus bersatu melawan kezholiman.” Pungkasnya.
Kami akan terus pantau Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan yang di duga di lakukan oknum Komite Sekolah Dasar (SD), apabila tidak ada proses lebih lanjut kami Lsm Penjara Pn akan berkoordinasi dengan Polda Jabar, Tegas Endin SH,MH,CPL
Laporan : Deddy K
Tags: kabupaten bogor
-
Momentum Hari Pahlawan, Kapolsek Sungai Rumbai Pembina Upacara di SMAN 15 Mukomuko
-
TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas
-
Kapolri Tinjau Kesiapan GBK Jelang Puncak Hari Bhayangkara ke-77
-
Tembang Kenangan Peduli Cianjur & Gempa Bumi 2022, Mardizu Entertainment & Maman Piul Enterprise Bersama Seniman Gita Suara
-
Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500
-
Menuju Pinrang Bebas Rabies 2030, Pemkab Pinrang Bekerjasama AIHSP Edukasi 4 Sekolah
-
1.248 Titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Desa Kabupaten Bogor Selesai Dilaksanakan
-
Publikasi Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor
-
Tim Patroli Quick Respons Sat Samapta Cek Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Minimarket
-
MUPEL VI Mamre GBKP Selesai, Edy Suranta Bukit Terpilih Menjadi Ketua BPP Mamre Pusat


