Evolut Zebua Ketua DPRD : Pemda Nias Barat Masih Memiliki PR Agar Opini BPK WTP

IMG 20210528 WA0158

REAKSIMEDIA.COM | Nias Barat – Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua menyampaikan apresiasi atas opini BPK RI yang memberikan Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterima kepala daerah Nias Barat bersama pimpinan DPRD di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (27/05/21).

Evolut Zebua mengapresiasi opini BPK kepada Nias Barat, karena dua kali berturut-turut BPK memberikan opini WDP kepada Nias Barat yang artinya telah mematuhi pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan.

” Ya, kita sambut baik karena sudah dua kali berturut turut Wajar dengan pengecualian, usaha yang dilakukan pemerintah nias barat terhadap penyajian laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 telah memenuhi laporan yg baik dan patuh pada ketentuan perundangan undangan yang ada,” Kata Evolut Zebua mengapresiasi.

Meskipun sudah memenuhi standar sesuai peraturan, Evolut Zebua menyatakan, Pemda Nias Barat masih memiliki PR seperti utang dan juga pencatatan aset.

” Tapi masih ada PR Pemerinta Daerah Nias Barat yang diperbaiki kedepan yaitu pada bagian pencatatan aset. Masih ada utang pada pihak ketiga 4.8 M yang belum lengkap datanya,” sebutnya.

Bahkan Ia menyatakan Nilai Aset Tanah Nias Barat masih bernilai Nol Rupiah, termasuk kendaraan Dinas yang tidak memiliki BPKB.

” Dan nilai aset tanah milik pemda yang bernilai Nol rupiah dan lain sebagainya, kendaraan dinas yg tidak ada bukti BPKB,” kata Evolut Zebua.

Sekda Nias Barat Fakhili Gulo mengatakan bahwa Pencatatan Aset dan juga Utang kepada pihak ketiga menjadi faktor utama yang mempengaruhi Opini BPK masih WDP.

Ia menyatakan pihaknya akan bekerja keras, mengubah opini BPK menjadi WTP, karena dengan Opini WTP Daerah mendapat Dana Insentif Daerah sebesar 30 Miliar.

Baca juga:  UPT Puskesmas Tebing Gelar Vaksinasi Massal Pelayan Publik, Guru Dan Lansia

Fakhili Hulo berharap agar Pencatatan Aset dapat lebih baik dan benar, pihak ketiga yang memiliki piutang kepada Pemda agar melengkapi dokumen sehingga dapat dibayarkan serta kepada ASN yang memiliki utang kepada daerah segera melunasinya.

Laporan : Sabar

Tags: