REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kapolsek Pageruyung Polres Kendal IPTU Adi Winarno bersama Forkompincam Pageruyung terjun melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat pemukiman warga di Kecamatan Pageruyung untuk antisipasi melonjaknya penyebaran Covid-19, Rabu (2/2/2022).
Kapolsek Pageruyung IPTU Adi Winarno mengatakan Polsek Pageruyung bersama Forkompincam Pageruyung berinisiatif melakukan penyemprotan cairan desinfektan ditempat-tempat umum dan pemukiman warga.
Tujuannya untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
“Tempat-tempat umum yang dijadikan sebagai target penyemprotan disinfektan adalah tempat yang rawan terjadi penularan virus corona. Diantaranya adalah gedung pertemuan PKK dan balai desa yg berada di Kecamatan Pageruyung, tempat-tempat ibadah dan sejumlah pemukiman warga,” ujar Kapolsek Pageruyung.
Selain melakukan penyemprotan, personil Polsek Pageruyung juga menyampaikan pesan dan imbauan untuk hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan melonjaknya Covid-19 jajaran Polsek melalui anggota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak menyampaikan dan menanggapi kebenaran berita-berita di medsos. Berita tentang Covid-19 pedomannya adalah pada informasi yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI,” pesannya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Pesan Kapolri ke Taruna-Taruni Akpol: Turun, Dengar dan Serap Aspirasi Masyarakat
-
Bangkitkan Perekonomian Papua, Satgas Yonif Raider 142/KJ Ajarkan Cara Pembuatan Pisang Sale
-
Kapolres Gowa Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan SAR untuk Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam Tahun 2022
-
PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana Pimpin Apel Pagi Di Lingkungan Satpol PP dan Damkar
-
Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
-
Pastikan Kepuasan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB dan Mabes Polri Kunjungi Polres Magetan
-
Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaannya, Babinsa Koramil Sanankulon Gelar Kegiatan Komunikasi Sosial
-
Babinsa Kokonao Kawal Arak-Arakan Salib Indonesian Youth Day
-
KEJATI SUMSEL Lakukan Penyitaan Dalam Perkara TIPIKOR Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada DPMD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2019-2023
-
Kades Diminta Awas Pantau Warga Terdampak Covid-19, Halim Iskandar : Wajib Dapat BLT