REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Sebuah Kebakaran terjadi di SD Negeri Jagabaya 04, yang berada di Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Pada tanggal 19 Juli 2023.
Kebakaran tersebut terjadi saat adanya pembakaran sampah potongan kayu bekas meja dan kursi di belakang sekolah oleh seorang warga. Hingga api yang membesar pun mengenai bagian atap sekolah yang terbuat dari ssbes berbahan plastik.

Warga sekitar yang berada di lokasi kejadian sempat berupaya memadamkan kobaran api, namun api yang semakin membesar pun membakar bangunan sekolah.
Kapolsek Parung panjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto S.H.,M.H mengatakan bahwa dari hasil penyelidkan yang di lakukan bahwa seorang warga yang melakukan pembakaran sampah potongan meja dan kursi tersebut di ketahui merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sementara itu pihak sekolah pun tidak menuntut atas kejadian kebakaran tersebut, dalam kejadian tersebut tidak sampai menelan jatuhnya korban jiwa, hanya saja menimbulkan kerugian materiil yang hingga saat ini belum dapat di taksirkan, ungkap Kapolsek Parung panjang Polres Bogor Kompol Suharto.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Pemerintah Perlu Perhatikan Faktor Kesehatan Petugas Mudik Selama Penyelenggaraan Lebaran 2023
-
Operasi Keselamatan Tahun 2022 Resmi Berlaku, Kapolres Gowa Pimpin Apel Gelar Pasukan
-
Penyegaran, Kapolres Mukomuko Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasiwas dan 2 Kapolsek
-
Kujungan Ke Wonogiri, Pangdam IV Diponegoro dan Kapolda Jateng Minta Penyebab Meluasnya Covid-19 Dievaluasi Setiap Hari
-
Malam Natal, Kapolda Sulteng Mengecek Langsung Pengamanan Gereja di Poso
-
Aceng Syamsul Hadie,S.Sos.,MM. : Betulkah Dewan Pers Memiliki Kewenangan Mengeluarkan Sertifikat UKW ?
-
Gus Halim: Tokoh Agama dan Santri Harus Terlibat dalam Pembangunan Desa
-
Kejaksaan Agung Salurkan Hewan Kurban Sebanyak 18 ekor Sapi
-
Bupati : Dengan Menyamakan Persepsi dan Tujuan, Niscaya UGNP Akan Jauh Lebih Maju Lagi
-
Dialog dengan Tokoh Agama Sulsel, Mahfud MD: Islam itu Perjuangan Substansi, Bukan Perjuangan Formal Simbolik


