REAKSIMEDIA | Kabupaten Tangerang – Forkopincam Kecamatan Teluknaga laksanakan Apel gabungan gelar Pasukan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, berdasarkan Instruksi Kementerian Agama di depan halaman Mapolsek Teluknaga dipimpin langsung Komandan Upacara Kapolsek Teluknaga AKP Antonius.SH ,
Senin (19/7/2021).pukul 16:30 wib.
“Apel pasukan menjelang Idul Adha guna untuk menjaga situasi pengamanan Idul Adha 1442 hijrah serta PPKM darurat dimasa pandemi covid -19.

Turut hadir dalam apel gabungan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, Kapolsek Teluknaga AKP. Antonius, Danramil 01 Teluknaga Kapten Cpm Djalaluddin Putra, Camat Teluknaga Zam zam Manohara, Kopdarkantipmas, Satuan Satpol PP Teluknaga dan Satpol PP Kecamatan Kosambi,
Dalam Apel gabungan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, Kapolsek Teluknaga AKP Antonius mengatakan, kita harus melakukan pengamanan secara humanis dan berikan himbauan kepada Masyarakat terkait Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19.
Dan bagi Masyarakat yang melaksanakan Takbir keliling, agar di ingatkan untuk tidak melakukan Takbir keliling.
“Petugas dilapangan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan Takbir keliling serta berikan himbauan tersebut secara Humanis,” ujar Kapolsek.

Danramil 01 Teluknaga Kapten CPM Djalaluddin Putra, dalam Sambutan Upacara Apel gabungan mengatakan, Agar para petugas dilapangan agar tetap menjaga kesehatan.
“Diharap dalam melakukan penugasan agar tetap menjaga diri masing masing dan perlu disampaikan langsung kepada pengurus Masjid, agar tidak melaksanakan Idul Adha di Masjid berdasarkan instruksi Kementerian Agama,” ujar Danramil.
Semeentara itu, Camat Teluknaga Zam zam Manohara menambahkan, bahwa Apel gabungan seperti biasanya juga dilakukan setiap tahunnya yaitu untuk pengamanan Idul Adha dan penegakan PPKM darurat.
Lebih lanjut Camat Teluknaga Zam zam Manohara mengatakan, bahwa malam ini terakhir PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Presiden dan Instruksi Bupati.
“Kita sama sama menghimbau masyarakat secara Humanis, agar sementara waktu tidak melaksanakan Idul Adha di Masjid serta tidak melakukan Takbir keliling, hanya pemotongan Hewan Qurban saja boleh di Masjid,” jelas nya.
Laporan : Sari Gunawan
Tags: kabupaten tangerang
-
Persidangan Sengketa Waris di PN Depok Alami Penundaan Berulang Akibat Sistem E-Court Bermasalah
-
12 Personel Bakamla RI Naik Pangkat dan Golongan
-
Isi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Ibadah, Kodim 1710/Mimika Melalui Koramil Jajaran Terus Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat
-
Pemdes Tirta Mulya Gelar Titik Nol, Perkuat JUT Untuk Peningkatan Sektor Pertanian
-
Ingatkan Pentingnya Warga Terdaftar di BPJS Kesehatan, Parlin Sipahutar Gelar Sosperda
-
Saat Pengamanan Rapat Pleno, Kapolres Pidie Nikmati Makan Siang Bareng Anggota
-
Kunjungi Tempat Wisata, Kapolsek Tompobulu Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat dan Berikan Himbauan
-
Dodi Irwan S H I, Caleg dari PAN Dapil Inhu Kuansing Provinsi Riau Menghadiri Syukuran Jalur Putri Kayangan Buayo Danau di Desa Bandar Alai Kari
-
Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024
-
Pasca Kebakaran di Ruas Jalan Pantura, Polres Kendal Laksanakan Penertiban Pedagang Pasar Weleri

