REAKSIMEDIA | Kabupaten Tangerang – Forkopincam Kecamatan Teluknaga laksanakan Apel gabungan gelar Pasukan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, berdasarkan Instruksi Kementerian Agama di depan halaman Mapolsek Teluknaga dipimpin langsung Komandan Upacara Kapolsek Teluknaga AKP Antonius.SH ,
Senin (19/7/2021).pukul 16:30 wib.
“Apel pasukan menjelang Idul Adha guna untuk menjaga situasi pengamanan Idul Adha 1442 hijrah serta PPKM darurat dimasa pandemi covid -19.

Turut hadir dalam apel gabungan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, Kapolsek Teluknaga AKP. Antonius, Danramil 01 Teluknaga Kapten Cpm Djalaluddin Putra, Camat Teluknaga Zam zam Manohara, Kopdarkantipmas, Satuan Satpol PP Teluknaga dan Satpol PP Kecamatan Kosambi,
Dalam Apel gabungan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, Kapolsek Teluknaga AKP Antonius mengatakan, kita harus melakukan pengamanan secara humanis dan berikan himbauan kepada Masyarakat terkait Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19.
Dan bagi Masyarakat yang melaksanakan Takbir keliling, agar di ingatkan untuk tidak melakukan Takbir keliling.
“Petugas dilapangan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan Takbir keliling serta berikan himbauan tersebut secara Humanis,” ujar Kapolsek.

Danramil 01 Teluknaga Kapten CPM Djalaluddin Putra, dalam Sambutan Upacara Apel gabungan mengatakan, Agar para petugas dilapangan agar tetap menjaga kesehatan.
“Diharap dalam melakukan penugasan agar tetap menjaga diri masing masing dan perlu disampaikan langsung kepada pengurus Masjid, agar tidak melaksanakan Idul Adha di Masjid berdasarkan instruksi Kementerian Agama,” ujar Danramil.
Semeentara itu, Camat Teluknaga Zam zam Manohara menambahkan, bahwa Apel gabungan seperti biasanya juga dilakukan setiap tahunnya yaitu untuk pengamanan Idul Adha dan penegakan PPKM darurat.
Lebih lanjut Camat Teluknaga Zam zam Manohara mengatakan, bahwa malam ini terakhir PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Presiden dan Instruksi Bupati.
“Kita sama sama menghimbau masyarakat secara Humanis, agar sementara waktu tidak melaksanakan Idul Adha di Masjid serta tidak melakukan Takbir keliling, hanya pemotongan Hewan Qurban saja boleh di Masjid,” jelas nya.
Laporan : Sari Gunawan
Tags: kabupaten tangerang
-
Sebanyak 557 Napi Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Mendapat Remisi
-
Gedung Kemendes PDTT Terbakar, Gus Halim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
-
Dua Prajurit TNI Satgas Pamrahwan Yonif 432/WSJ Gugur Diserang OTK
-
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Hasil Ungkap 3 Bulan
-
Satgas Yonif 512/QY Gelar Karya Bhakti di Puskesmas Ywan
-
Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya
-
Pemerintah Provinsi Kepri kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor
-
Jumat Curhat Polsek Lubuk Pinang Dengar “Curhatan” Panwaslu Kecamatan
-
Wapres minta Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah untuk Dukung Percepatan Penurunan Stunting
-
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Minta Pemda/OPD Lebih Teliti Dan Berhati-hati Dalam Menghitung Pekerjaan Fisik Yang Dilaksanakan Kontraktor Dan Tunjangan ASN





