REAKSIMEDIA | Kabupaten Tangerang – Forkopincam Kecamatan Teluknaga laksanakan Apel gabungan gelar Pasukan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, berdasarkan Instruksi Kementerian Agama di depan halaman Mapolsek Teluknaga dipimpin langsung Komandan Upacara Kapolsek Teluknaga AKP Antonius.SH ,
Senin (19/7/2021).pukul 16:30 wib.
“Apel pasukan menjelang Idul Adha guna untuk menjaga situasi pengamanan Idul Adha 1442 hijrah serta PPKM darurat dimasa pandemi covid -19.
Turut hadir dalam apel gabungan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, Kapolsek Teluknaga AKP. Antonius, Danramil 01 Teluknaga Kapten Cpm Djalaluddin Putra, Camat Teluknaga Zam zam Manohara, Kopdarkantipmas, Satuan Satpol PP Teluknaga dan Satpol PP Kecamatan Kosambi,
Dalam Apel gabungan pengamanan Idul Adha 1442 Hijriah, Kapolsek Teluknaga AKP Antonius mengatakan, kita harus melakukan pengamanan secara humanis dan berikan himbauan kepada Masyarakat terkait Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19.
Dan bagi Masyarakat yang melaksanakan Takbir keliling, agar di ingatkan untuk tidak melakukan Takbir keliling.
“Petugas dilapangan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan Takbir keliling serta berikan himbauan tersebut secara Humanis,” ujar Kapolsek.
Danramil 01 Teluknaga Kapten CPM Djalaluddin Putra, dalam Sambutan Upacara Apel gabungan mengatakan, Agar para petugas dilapangan agar tetap menjaga kesehatan.
“Diharap dalam melakukan penugasan agar tetap menjaga diri masing masing dan perlu disampaikan langsung kepada pengurus Masjid, agar tidak melaksanakan Idul Adha di Masjid berdasarkan instruksi Kementerian Agama,” ujar Danramil.
Semeentara itu, Camat Teluknaga Zam zam Manohara menambahkan, bahwa Apel gabungan seperti biasanya juga dilakukan setiap tahunnya yaitu untuk pengamanan Idul Adha dan penegakan PPKM darurat.
Lebih lanjut Camat Teluknaga Zam zam Manohara mengatakan, bahwa malam ini terakhir PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Presiden dan Instruksi Bupati.
“Kita sama sama menghimbau masyarakat secara Humanis, agar sementara waktu tidak melaksanakan Idul Adha di Masjid serta tidak melakukan Takbir keliling, hanya pemotongan Hewan Qurban saja boleh di Masjid,” jelas nya.
Laporan : Sari Gunawan
Tags: kabupaten tangerang
-
Menhan Prabowo Resmikan Ruang Makan Husein Akmil Magelang
-
Dandim 1710/Mimika Dampingi Danrem 174/ATW Saat Tinjau Lahan Kebun Pisang Dan Sayuran
-
AIWW Ke-2 di Labuan Bajo Berjalan Baik, Indonesia Berharap Dukungan Penuh untuk World Water Forum ke-10 Tahun 2024
-
DPW Partai Nasdem Provinsi Sumut : Bawa Korda Pemenangan Tabagsel Rahudman Harahap gelar rapat Konsolidasi di Padangsidimpuan
-
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Resmikan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
-
Perkuat Indeks Inovasi Daerah, BRIDA Provinsi Bali Kunjungi Badan Litbang Kemendagri
-
M3CS Kopasgat Dikerahkan Pada KTT ASEAN Ke-42
-
Garda Sikat: Putra Daerah Harus Masuk Struktur IKN
-
Sinergitas Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Antar Jemput Warganya ke Tempat Vaksin
-
Iptu Ahmad Rizal Kasat Reskrim Polres Pinrang Pimpin Personil Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Suppa