2 Pleton Personel Dalmas Polres Mukomuko diturunkan untuk pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di DPRD Mukomuko

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak Kabupaten Mukomuko mengadakan Aksi Damai/Unras di Depan kantor DPRD Kabupaten Mukomuko, Kamis (24/2/22).

Aksi unjukrasa Damai tersebut dipimpin koordinator aksi Agus Suparmin/Agus Kisut, Heri dan Zulkifli.

Dalam tuntutannya massa dari masyarakat Aliansi Rakyat Bergerak ARB melalui koordinator aksi Agus Kisut meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk menghentikan kesewenang-wenangan dalam penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan prosedur dan berdasarkan hubungan kedekatan dan keluarga seperti, melaksanakan lelang jabatan, tapi tidak melantik pejabat yang lulus lelang, segelintir orang yang menduduki banyak jabatan sementara banyak orang yang disingkirkan dari jabatannya, laporan ke pusat melantik Sukiman tapi malah mempensiunkan,” Saya meminta aparat penegak hukum menyelidiki dan mengusut anggaran perjalanan dinas Bupati Mukomuko tahun 2021, yang informasinya Bupati sampai kekurangan anggaran sehingga meminta tambahan anggaran di APBD perubahan 2021, Untuk membiayai perjalanan dinasnya yang tidak kunjung membuahkan hasil dan jangan sampai menghabiskan anggaran daerah semata,” paparnya.

Selain itu massa juga menolak merumahkan honorer yang saat ini terjadi,” jangan ada lagi penolakan penerimaan CPNS dan kalau bisa segera dievaluasi kerja bupati yang tidak bisa mengurus RSUD, karyawan banyak mogok kerja sehingga pasien menjadi terlantar, hentikan kesewenang-wenangan dalam menggunakan mobil dinas oleh keluarga Bupati serta ingkar Janji untuk meningkatkan anggaran APBD karena dekat dengan pemerintah pusat tapi ternyata bohong dan malah sebaliknya anggaran APBD 2022 menurun drastis, selain itu tolong
hentikan bisnis baju seragam anak sekolah dan baju batik untuk PNS dan segera tuntaskan pengusutan kasus bansos BPNT yang melibatkan keluarga Bupati, Hentikan pembalakan hutan, perambahan HPT dan usut perkebunan-perkebunan yang melanggar aturan tanpa pandang bulu, dan apabila tuntutan dari masyarakat tidak dikabulkan oleh Bupati Mukomuko maka masyarakat dari ARB aliansi rakyat bergerak akan melaksanakan aksi damai/demo yang lebih besar daripada sekarang,” pungkasnya.

Baca juga:  Dukung Program Pemerintah, Polsek Somba Opu Gowa Gelar Vaksinasi Massal

Setelah menyampaikan orasinya, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Personel Dalmas Polres Mukomuko dan aparat gabungan melaksanakan pengamanan tertutup dan terbuka di depan kantor DPRD Kabupaten Mukomuko agar peserta aksi damai/demo tidak bisa mengganggu jalannya sidang paripurna Kabupaten Mukomuko dan mengambil tindakan terhadap aksi damai/demo yang melanggar aturan-aturan yang telah ditentukan oleh hukum yang berlaku serta berkordinasi dengan aksi damai/demo untuk segera membubarkan diri agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat berlalu lintas sekitar gedung DPRD Kabupaten Mukomuko.

Adapun aparat keamanan gabungan yang melaksanakan PAM pada aksi unjukrasa tersebut adalah 2 Pleton personel Polres Mukomuko, Pleton Anggota Sat Pol PP, dan 2 Pleton Personel Kodim 0428/MM.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: