REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) tengah bersinergi dengan lintas Kementerian/Lembaga untuk menyiapkan aturan perlindungan pekerja migran dari desa, demi memudahkan masyarakat terkait urusan keimigrasian.
Pasalnya, pekerja migran dinilai telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional, yang berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara, sehingga tercipta peningkatan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
“Perlunya peraturan desa bagi desa-desa yang mempunyai kantong-kantong utama sumber dari tenaga migran. Untuk melahirkan sebuah peraturan yang tidak diskriminatif dan tidak mempersulit,” ungkap mantan Wakil Ketua MPR RI ini saat menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah, tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pihaknya dan beberapa lintas Kementerian lainnya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani calo-calo deportasi yang secara ilegal atau tidak etis membantu seseorang dalam mengatasi atau menghindari proses imigrasi.
Menurut Mendes Yandri, calo atau penipu yang berkeliaran di desa-desa itu dapat merugikan sistem keamanan nasional serta integritas perbatasan. Jasa calo tersebut diklaim dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk lebih sulitnya mendapatkan status imigrasi yang sah, risiko dideportasi, atau bahkan tindakan hukum.
“Nanti kita juga akan membentuk satgas khusus, di kantong-kantong desa itu. Sehingga tidak ada calo, penipu, atau pengambil untuk tapi dengan ilegal,” tegas mantan Anggota DPR RI itu.
Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia dinilai memiliki peran krusial bagi tanah air. Tak hanya menjadi pahlawan devisa, eksistensi mereka menjadi kekuatan sosial politik yang strategis di dalam dan luar negeri.

Menurutnya, kontribusi devisa yang diberikan oleh pekerja migran Indonesia disebut sangat besar dan diharapkan menjadi perhatian banyak pihak baik tingkat pusat, maupun di daerah, agar dimudahkan dan dimuliakan dari pemberangkatan ke negara tujuan, maupun setelah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hari ini sungguh luar biasa, insyaallah kita akan memperkecil segala sesuatu yang bersifat negatif. Dan memperbesar sesuatu yang bersifat positif. Sehingga dari berangkat ke negara tujuan, sampai pulangnya ke tanah air, mereka benar-benar dimuliakan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti dengan Penandatangan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh beberapa Menteri, di antaranya; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Laporan : Hotma
Sumber Foto & Teks : Kemendes PDT
Tags: jakarta
-
Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Kerja Kepala Staf Angkatan Darat
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CWI (Ciawi) Polres Bogor Sambang Ke Tokoh Agama Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Jelang HUT TNI Ke-80, Koramil 1715-02/Kiwirok Kodim 1715/Yahukimo Bersama Masyarakat 12 Desa di Distrik Kiwirok Melaksanakan Penanaman Pohon Kopi
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bersama Masyarakat Setempat Bersihkan Jalan Untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan
-
Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Angkat Bicara Mengenai Penghapusan Tenaga Honor
-
Polda Sulsel Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Batua, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel
-
DR H Burhanuddin Harahap, S.Ag, M.Pd Wisuda 77 Siswa Program Intensif Tahfizul Quran dan Hadist, 7 diantaranya dapat program beasiswa
-
Resmikan UPT Puskesmas Angkola Muaratais, Bupati Tapanuli Selatan: Layani Masyarakat Dengan Ramah
-
Sekda Pinrang A. Calo Kerrang Mewakili Pj. Bupati Hadiri Kegiatan Konsolidasi dan Reuni Haji Se – Kabupaten Pinrang





