REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Pembangunan IKN Nusantara yang akan dimulai sekitar semester kedua Tahun 2022 jika anggarannya sudah ada agar dipercepat pelaksanaannya karena itu sudah merupakan keputusan pemerintah.
Demikian disampaikan oleh Ketua Forum Pemuda Lintas Agama/Felita Kaltim, Dirham di Sekretariat FKUB, Samarinda, Rabu, ( 19/6/3022).
“Pengembangan SDM Kalimantan Timur prioritas utama untuk diberdayakan. Penyediaan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa proyek IKN Nusantara agar memprioritaskan produk dalam negeri dan usaha kecil menengah( UKM ) di Kalimantan, sebagai wujud cinta produk-produk lokal sendiri untuk memberdayakan tenaga SDM dan juga kemudian memanfaatkan SDA kita sendiri, untuk mengurangi biaya juga kemudian mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa terkait infrastruktur kalau kita bisa memberdayakan infrastruktur dari kita sendiri bahan-bahan produksi dari kita sendiri maka akan menciptakan kemandirian ekonomi.
“Pembangunan IKN Nusantara akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat Kalimantan secara berkelanjutan itu, jangan sampai hanya sekedar wacana tapi harus dikawal betul-betul oleh pemerintah, kalau mereka menyatakan bahwa pemindahan IKN itu nantinya bisa berdampak positif bagi masyarakat masyarakat lokal di Kalimantan,” tegasnya.
Aktifis pemuda ini melanjutkan jangan sampai pemerintah hanya bisa memberikan janji-janji manis bahwa nanti kita IKN kita pindahkan ke Kaltim, masyarakat Kaltim kita berdayakan yang lokal dan yang lain, tapi nyatanya tenaga-tenaga semua dari pusat dan warga Kaltim hanya jadi penonton di rumah sendiri.
“Tenaga kerja lokal Kaltim akan dapat menjadi lokomotif dalam pembangunan IKN Nusantara, artinya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mampu mengurangi angka pengangguran di Kalimantan Timur ketika diberdayakan. Saya pikir masyarakat Kaltim akan senang jika pemindahan IKN ini dampak positifnya bagi kita. Terkait sertifikasi untuk menunjukkan bukti kelayakan seseorang dalam suatu bidang saya pikir tidak jadi masalah tapi jangan dipersulit lah artinya jangan sampai adanya syarat sertifikasi itu hanya untuk mencegah masyarakat lokal supaya tidak mendapatkan porsi dalam hal pembangunan IKN Nanti,” tutupnya.
Laporan : Ence
Tags: Kalimantan timur
-
Dihari Kedua, Didampingi Bupati Mukomuko Wakapolda Bengkulu Tinjau 4 Pospam
-
Rancangan Peraturan Pemerintah UU Sumber Daya Air Ditargetkan Rampung Pertengahan Tahun 2023, Kementerian PUPR: Jamin Kebutuhan Air Masyarakat
-
Cek Rest Area KM 57, Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Posko Mudik
-
Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Terkait Arsip
-
Bupati Pinrang, Penting Komunikasi lintas Sektor Wujudkan One Health di Kabupaten Pinrang; Sosialisasi Dinas Peternakan & Perkebunan Pinrang
-
Cegah Wabah Virus PMK, Kapolres Demak Blusukan ke Kandang Ternak
-
Polres Bogor Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang di Lakukan Seorang Pria Kepada Mantan Istrinya
-
Dandim 1715/Yahukimo Selenggarakan Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Kodim 1715/Yahukimo
-
Fitri Carlina keluarkan Single terbaru “Aku Kangen Kamu”
-
RSUD Mukomuko Usai Disurvei Tim LARS DHP, Bupati : Semoga Tercapai Apa Yang di Harapkan Bersama Untuk Kemajuan RSUD Kita