Forum Lintas Agama:  Pembangunan IKN Jangan Ditunda-tunda

REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Pembangunan IKN Nusantara yang akan dimulai sekitar semester kedua Tahun 2022 jika anggarannya sudah ada agar dipercepat pelaksanaannya karena itu sudah merupakan keputusan pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Ketua Forum Pemuda Lintas Agama/Felita Kaltim, Dirham di Sekretariat FKUB, Samarinda, Rabu, ( 19/6/3022).

“Pengembangan SDM  Kalimantan Timur prioritas utama untuk diberdayakan. Penyediaan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa proyek IKN Nusantara agar memprioritaskan produk dalam negeri dan usaha kecil menengah( UKM ) di Kalimantan,  sebagai wujud cinta produk-produk lokal sendiri untuk  memberdayakan tenaga SDM dan juga kemudian memanfaatkan SDA kita sendiri, untuk mengurangi biaya juga kemudian mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa terkait infrastruktur kalau kita bisa memberdayakan infrastruktur dari kita sendiri bahan-bahan produksi dari kita sendiri maka akan menciptakan kemandirian ekonomi.

“Pembangunan IKN Nusantara akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat Kalimantan secara berkelanjutan itu, jangan sampai hanya sekedar wacana tapi harus dikawal betul-betul oleh pemerintah, kalau mereka menyatakan bahwa pemindahan IKN itu nantinya bisa berdampak positif bagi masyarakat masyarakat lokal di Kalimantan,” tegasnya.

Aktifis pemuda ini melanjutkan  jangan sampai pemerintah hanya bisa memberikan janji-janji manis bahwa nanti kita IKN kita pindahkan ke Kaltim, masyarakat Kaltim kita berdayakan yang lokal dan yang lain, tapi nyatanya tenaga-tenaga semua dari pusat dan warga Kaltim hanya jadi penonton di rumah sendiri.

“Tenaga kerja lokal Kaltim akan dapat menjadi lokomotif dalam pembangunan IKN Nusantara, artinya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mampu mengurangi angka pengangguran di Kalimantan Timur ketika diberdayakan. Saya pikir masyarakat Kaltim akan senang jika pemindahan IKN ini dampak positifnya bagi kita. Terkait sertifikasi untuk menunjukkan bukti kelayakan seseorang dalam suatu bidang saya pikir tidak jadi masalah tapi jangan dipersulit lah artinya jangan sampai adanya syarat sertifikasi itu hanya untuk mencegah masyarakat lokal supaya tidak mendapatkan porsi dalam hal pembangunan IKN Nanti,” tutupnya.

Baca juga:  Kabaharkam Pastikan Pengamanan KTT ASEAN Sudah Siap Sebelum Tamu Berdatangan

Laporan : Ence

Tags: