REAKSIMEDIA.COM | Depok : Forum rencana kerja (Renja) badan keuangan daerah (BKD) dalam program dan kegiatannya di tahun 2026 memiliki 4 program dan 12 kegiatan serta 50 sub kegiatan dengan tema, Bersama Depok Maju, kita optimalisasi layanan keuangan.

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, pada penyampaian paparan materinya di forum Renja menyampaikan Program dan kegiatan nya di tahun 2026 dengan 4 Program dan 12 Kegiatan serta 50 Sub kegiatan.
Adapun ke-empat (4) program tersebut adalah,
1.Program penunjang pemerintahan daerah kabupaten kota dengan Indikator, cakupan pelayanan urusan pemda dan target 100% memiliki 5 kegiatan dan 13 sub kegiatan.
2.Program pengelolaan keuangan daerah dengan Indikator, status laporan dan target WTP ada 5 kegiatan dan 19 sub kegiatan.
3.Pengelolaan barang milik daerah dengan Indikator, persentasi penyesuaian pengelolaan barang milik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan target 100%, 1 kegiatan dan 8 sub kegiatan.
4.Program pengelolaan pendapatan daerah dengan Indikator, persentase PAD terhadap pendapatan daerah dan Target 50,40% ada 1 kegiatan dan 14 sub kegiatan.
Selanjutnya, untuk strategi pada tahun 2026 adalah,
-SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) Report dimana, aplikasi SIPD pendamping Kementerian dalam penata usahaan dan akuntansi pelaporan agar lebih efektif dan efisien helpdesk SPID.
-Gebyar/anugerah pajak yaitu,
pemberian penghargaan kepada wajib pajak dengan berbagai kategori.
-Kerjasama dengan instansi vertikal, bekerjasama dengan Kejaksaan pemanggilanWP yang menunggak dan penegakan sanksi pemasangan plang/stiker
4. Penerapan IT.
– Penerapan teknologi dalam segala aspek keuangan dari mulai perencanaan- penatausahaan dan pelaporan.
-Pengintegrasian sistem/aplikasi keuangan
-Penggunaan RFID (Radio Frequency Identification)
5.Pendataan ulang WP dengan
cleansing data, perbaikan terhadap data yang rusak pendataan WP potensial di jalan protokol
6. Manajemen aset yaitu,
Penyempurnaan e-bmd dan e-psu.
Untuk diketahui, e-bmd adalah
sistem aplikasi keuangan yang digunakan untuk mengelola barang milik daerah dan e-psu yaitu, sistem manajemen aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Laporan : Johannes.P
Tags: Depok
-
DPC MOI Kabupaten Karo Gelar Rapat Pertama
-
Respon Cepat, Satlantas Polres Serang Kota Olah TKP dan Bantu Evakuasi Truck Terperosok
-
Di Polres Pemalang, 136 Peserta Ikuti Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Anggota Polri TA.2022
-
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Rapat Pleno DPS Pilkades Serentak 2021/2027 Desa Doromelo
-
Keluarga Anggota Polres Pekalongan Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
-
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
-
Wapang TNI Hadiri Penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025
-
Hadiri Gala Dinner HPN 2023, Bupati Tapsel : Media Yang Sehat Merupakan Elemen Penting Bagi Mitra Pemerintah
-
Kapolda Jateng Harapkan Para Buruh Meski Taat Prokes Sudah Divaksin
-
Polisi Tangkap Pencurian Handphone di Rumah Makan Jalan Lintas Liwa Lampung Barat


