REAKSIMEDIA.COM | Depok –
Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 dengan semboyan Praja Wibawa. Pada masa itu, tujuan pendiriannya untuk mewadahi sebagian tugas pemerintah daerah yaitu, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Demikian ungkap Gandara Budiana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Depok, Gandara Budiana.
Forum rencana kerja (Renja) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perencanaan tahun 2026 digelar bertempat diruang Teratai lantai I, gedung balai Kota Depok, Selasa (4/3/25) yang di buka Wakil walikota Depok, Chandra Rahmansyah.
Kembali, (Aspemkesra) Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, amanat undang-
undang Dasar 1945 untuk mewujudkan pertahanan dan ketertiban umum.

Pada paparannya, Gandara Budiana menjelaskan, beberapa strategi yang harus upayakan untuk memberdayakan penegakan peraturan diantaranya dengan strategi pengembangan, dimana hal ini perlu adanya peningkatan kapasitas personil.
Menindak ataupun menegakkan aturan, terkait dengan warga masyarakat atau badan hukum yang mengganggu penyelenggarakan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat serta ketentraman masyarakat.
“Pengembangan sistem informasi perlu dioptimalkan dalam rangka penegakan peraturan, informasi-informasi yang disampaikan kepada warga masyarakat dengan kolaborasi terintegrasi, informasi dan bantuan dari Kominfo yang informasikan langkah-langkah kegiatan Satpol PP,” jelas Gandara.
Tampak hadir wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, saat Gandara Budiana usai memberikan paparannya.
Pada sambutannya wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah mengatakan, penentuan Prioritas kegiatan yang diusulkan oleh Perangkat Daerah harus selalu berpedoman pada berbagai kebijakan perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Depok tahun 2025- 2045.
Membangun koordinasi maupun komunikasi, baik secara vertikal maupun secara horizontal dengan baik dalam penegakan peraturan.
Terkait pernyataannya tentang Ormas dan LSM pihak eksternal, kembali, Chandra Rahmansyah menegaskan, pihaknya dapat berkolaborasi dengan siapapun untuk membangun kota Depok tapi bukan diatur. “Jadi saya rasa, saya ulangi, tidak ada yang perlu saya klarifikasi, “tandasnya.
Laporan : Johannes Panngabean
Tags: Depok
-
Manegement PT.GRAHADURA LEIDONG PRIMA Labuhanbatu Utara Sumut, Abaikan Fasilitas Buruh, Serikat Pekerja Akan Aksi Unjuk Rasa
-
Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya
-
Ungkap Narkoba Jenis Sabu 133 Kg, Kapolda Aceh Dianugerahkan Penghargaan Oleh Bupati Aceh Timur
-
Herman Deru Harapkan Fordeiss Jadi Agen Kebangkitan Ekonomi Syariah Sumatera Selatan
-
Kunjungi Ponpes Walisongo Ponorogo, Wapres: Siapkan SDM Unggul Berdaya Saing Global
-
Besok, DPRD Pinrang Akan Gelar Rapat Paripurna Umumkan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2024-2029
-
Bersama Forkopimda, Kapolres Gowa Ikuti Upacara Harla Pancasila 2021 Secara Virtual
-
Disiplin Dan Serius Latihan, Ciptakan Prajurit Yonif Raider 100/PS Yang Handal, Profesional, Siap Bertugas
-
Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Edukasi dan Imbau Warga Tentang Prokes
-
Semangat Membara Tak Kenal Lelah, Anggota Satgas TMMD Ke-119 dan Masyarakat Serbu Desa Lubuk Talang

