REAKSIMEDIA.COM | Depok –
Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 dengan semboyan Praja Wibawa. Pada masa itu, tujuan pendiriannya untuk mewadahi sebagian tugas pemerintah daerah yaitu, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Demikian ungkap Gandara Budiana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Depok, Gandara Budiana.
Forum rencana kerja (Renja) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perencanaan tahun 2026 digelar bertempat diruang Teratai lantai I, gedung balai Kota Depok, Selasa (4/3/25) yang di buka Wakil walikota Depok, Chandra Rahmansyah.
Kembali, (Aspemkesra) Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, amanat undang-
undang Dasar 1945 untuk mewujudkan pertahanan dan ketertiban umum.

Pada paparannya, Gandara Budiana menjelaskan, beberapa strategi yang harus upayakan untuk memberdayakan penegakan peraturan diantaranya dengan strategi pengembangan, dimana hal ini perlu adanya peningkatan kapasitas personil.
Menindak ataupun menegakkan aturan, terkait dengan warga masyarakat atau badan hukum yang mengganggu penyelenggarakan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat serta ketentraman masyarakat.
“Pengembangan sistem informasi perlu dioptimalkan dalam rangka penegakan peraturan, informasi-informasi yang disampaikan kepada warga masyarakat dengan kolaborasi terintegrasi, informasi dan bantuan dari Kominfo yang informasikan langkah-langkah kegiatan Satpol PP,” jelas Gandara.
Tampak hadir wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, saat Gandara Budiana usai memberikan paparannya.
Pada sambutannya wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah mengatakan, penentuan Prioritas kegiatan yang diusulkan oleh Perangkat Daerah harus selalu berpedoman pada berbagai kebijakan perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Depok tahun 2025- 2045.
Membangun koordinasi maupun komunikasi, baik secara vertikal maupun secara horizontal dengan baik dalam penegakan peraturan.
Terkait pernyataannya tentang Ormas dan LSM pihak eksternal, kembali, Chandra Rahmansyah menegaskan, pihaknya dapat berkolaborasi dengan siapapun untuk membangun kota Depok tapi bukan diatur. “Jadi saya rasa, saya ulangi, tidak ada yang perlu saya klarifikasi, “tandasnya.
Laporan : Johannes Panngabean
Tags: Depok
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Penerimaan Jabatan Kadispers dan Sertijab Kepala RSAU dr. Dody Sardjoto
-
Ketum Dharma Pertiwi Laksanakan Kunker dan Baksos di Pulau Seribu Pura
-
Kodim 0808/Blitar Gelar Doa Bersama Di Awal Bulan April Tahun 2023
-
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Sambangi Warga Binaan
-
Dukung Daerah Berinovasi, Sekjen Kemendagri Harap Tim Penilai IGA 2022 Objektif
-
Publikasi Kinerja Kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2022
-
PD GPMB Tapanuli Selatan Diharap Mampu Tingkatkan Masyarakat Minat Baca
-
Antisipasi Lonjakan Harga Bapok Dimasa Pandemi Covid-19, Sat Reskrim Polres Tolikara Lakukan Penyelidikan
-
Peresmian Lapangan Tembak oleh Danbrigif-24/BC dan Taman Outbound Raja Alam oleh Ny. Dory Teguh Wiratama di Mako Yonif Raider 613/Rja
-
Kemendagri Terus Optimalkan Kapasitas Petugas Damkar se-Indonesia



