REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperpanjang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro guna mencegah penyebaran dan klaster baru Covid-19 di wilayah Kota Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk, Selasa (7/7/21), mengatakan hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi Mendagri No. 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.
Dalam Inmendagri, Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu menyebut Kota Jambi termasuk dalam 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan yang dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Adapun pengetatan tersebut adalah :
1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
7. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
8. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
9. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
10. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
“Dalam memperketat PPKM Mikro, Polda Jambi kembali menjalankan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Lanjutan dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi dengan menerjunkan sebanyak 130 personel dari berbagai kesatuan,” tutupnya.
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
Dukung Kampus Patriot, Kementerian Transmigrasi Perkuat Infrastruktur Digital dengan BSSN
-
Polres Batang Distribusikan Bansos Dari Pemerintah untuk Tukang Bangunan
-
Gus Halim: Budaya Pondasi Semua Tatanan Kehidupan
-
Menhan Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Isu Internasional
-
Gandeng PCNU Banyuwangi, Kapolri Kejar Target 70 Persen Vaksinasi Presiden Jokowi
-
Di Akhir Tahun 2023, Kawasan Kumuh di Kota Sukabumi Berkurang 50 Hektare
-
Tahun Baru Islam, Ketua KPK: Momentum Hijrah dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif
-
161 Pelajar Tapanuli Selatan Ikuti Seleksi Paskibraka
-
Simak, Pesan Bupati Dolly Ke 94 Pejabat Yang Dilantik
-
Terima Informasi Dari Warga, Sabhara Polres Gowa Respon Cepat Mendatangi TKP


