REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperpanjang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro guna mencegah penyebaran dan klaster baru Covid-19 di wilayah Kota Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk, Selasa (7/7/21), mengatakan hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi Mendagri No. 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.
Dalam Inmendagri, Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu menyebut Kota Jambi termasuk dalam 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan yang dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Adapun pengetatan tersebut adalah :
1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
7. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
8. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
9. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
10. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
“Dalam memperketat PPKM Mikro, Polda Jambi kembali menjalankan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Lanjutan dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi dengan menerjunkan sebanyak 130 personel dari berbagai kesatuan,” tutupnya.
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
Polsek Cileungsi Bersama Unit Laka Lantas Lakukan Olah TKP Adanya Kecelakaan Antar Truk Yang Masuk Ke Kali
-
Kunjungi Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Sekum TP PKK Beri Semangat Pemberdayaan
-
Polisi Bantu 14 Ribu Liter Air Dan Sembako Pada Warga Terdampak Kekeringan Di Jombang
-
Swab Antigen Acak Sebanyak 4.669 Orang Yang di Lakukan Polda Jateng Pada Operasi Ketupat Candi 2021 Temukan 2 Orang Pemudik Positif
-
Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Petani: TNI Launching Pupuk Organik Cair Berbahan Rumput Laut dan Bangun Metode Tani Lestari
-
Di Wilayah Parung Panjang Bogor, Kebakaran Pendopo Hanguskan Satu Unit Mobil dan Motor
-
Penemuan Mayat Perempuan di Pinggir Kali Cikeas Kabupaten Bogor
-
Resmikan UPT Puskesmas Angkola Muaratais, Bupati Tapanuli Selatan: Layani Masyarakat Dengan Ramah
-
Irham Ali Jodding dinobatkan sebagai duta pelajar Kabupaten Pinrang tahun 2025
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Optimalisasi APBD Demi Kendalikan Inflasi di Daerah


