Gaji Ribuan Guru Dialih Fungsikan, Pengacara Agus Butar Butar. SH Meminta KPK Proses Ramlan Badawi Bupati Mamasa Sulawesi Barat

REAKSIMEDIA.COM | Mamasa, Sulbar – Ribuan Guru dari 17 Kecamatan di berbagai wilayah di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Bupati Mamasa Polewali Jumat (17/3/2023).

Dalam aksinya, para guru menuntut, agar tunjangan sertifikasi tahun 2022, yang sudah berjalan 3 bulan, untuk segera dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Mamasa.

Menurut para Guru yang juga tergabung dalam Forum Guru Bersatu (FGB), Gaji yang menjadi hak dan milik mereka, bukan digunakan untuk di Alih Fungsikan dalam memenuhi kepentingan mereka.

“Sangat miris pernyataan seorang Bupati, gaji para Guru yang sedianya kami gunakan untuk bertahan hidup keluarga, namun dengan seenaknya digunakan Bupati, yang alasannya di Alih Fungsikan, lantas kami jadi bertanya, kemana APBD digunakan selama ini oleh Pemda,” ungkapnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, saat Bupati Mamasa Ramlan Badawi, memberikan pernyataan dan sekaligus menjawab pertanyaan peserta demontrasi (10/03/2023) di depan kantor Bupati Mamasa, yang mengatakan, jika tunjangan sertifikasi para guru tersebut sudah cair, namun tetapi, dana anggaran Sertifikasi para Guru, diakui oleh Bupati, dialihkan ke hal yang jauh lebih prinsip dan lebih penting.

Sehingga dengan adanya pernyataan tersebut, membuat para guru-guru Se-Kabupaten Mamasa merasa geram dan turun kejalan melakukan aksi menuntut agar tunjangan sertifikasi mereka untuk segera di bayarkan, karena uang itu adalah kebutuhan hidup keluarga mereka.

Dan tidak hanya itu, kekesalan dan kegeraman para Guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu (FGB) itu juga mengancam, bila tuntutan mereka tidak di penuhi oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa, maka mereka akan melakukan aksi mogok kerja untuk tidak melakukan proses belajar mengajar kepada siswa disekolah-sekolah Kabupaten Mamasa.

Menanggapi hal tersebut, Agus Butar Butar.SH sebagai Pengacara dan juga Praktisi Hukum, mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa yang menyelewengkan tunjangan sertifikasi guru merupakan tindak pidana penggelapan uang, yang tertuang dalam KUHP, yakni hak gaji orang dialihkan.

Baca juga:  Ini Cara Mensyukuri Kemerdekaan Menurut Gus Halim

“Ini sudah melanggar hukum tindak pidana penggelapan uang yang mengalihkan hak orang lain,” kata Butar Butar.SH, melalui pesan via whatsApp

Agus Butar Butar. SH, mengatakan atas permasalahan yang dialami oleh para Guru ini, diakuinya akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, Firli Bahuri ketua KPK RI, Kepala Kejaksaan Agung RI, dan Kapolri Listyo Sigit, meminta agar segera menangkap dan memeriksa para pejabat di Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat, yang sudah sangat berani dalam melakukan pelanggaran hukum.

“Saya akan segera menyurat secara resmi kepada presiden Joko Widodo, ketua KPK RI, Kejagung dan Kapolri agar mengusut, menangkap dan memeriksa pejabat-pejabat di Pemerintaan Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat, yang jelas-jelas telah melanggar hukum,” Tegasnya

Tak hanya itu Agus Butar Butar juga merasa prihatin melihat kabupaten Mamasa yang akhir-akhir ini Diwarnai aksi demontrasi dari berbagai elemend masyarakat yang menurutnya kejadian ini Mamasa dalam keadaan tidak baik-baik.

“Saya melihat akhir-akhir ini Kabupaten Mamasa, diwarnai aksi demontrasi, ini berarti Pemerintah Kabupaten Mamasa, ada masalah yang serius, yang tidak bisa mereka selesaikan, sehingga diperlukan tindakan dari Pemerintah Pusat, agar segera turun tangan, dan mengambil tindakan yang tegas,” Tutup Butar Butar. SH.

(Red)

Tags: