REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolsek Lubuk Pinang bersama anggota melaksanakan Giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, dengan menyasar para pelaku kejahatan (copet/jambret) dan penjual mercon / petasan di lokasi pasar mingguan Lubuk Pinang yang berada di wilayah hukum Polsek lubuk Pinang. Kamis (13/4/23).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto SE seusai kegiatan tersebut menyebutkan bahwa dalam giat ini tidak didapati pelaku kejahatan copet /jambret. ” Akan tetapi kita menemukan penjual petasan dan kita lakukan penyitaan kepada penjual petasan ilegal jenis cabe yang tidak dilengkapi surat ijin,” ujar AKP Teguh Budiyanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lubuk Pinang tak hentinya memberikan himbauan dan pembinaan serta edukasi kepada para pedagang di Pasar Mingguan Lubuk Pinang untuk tidak lagi menjual petasan/mercon yang tidak diperbolehkan alias tidak memiliki ijin peredaran. “Untuk petasan/mercon yang ditemukan dari para pedagang di Pasar Lubuk Pinang, kita bawa ke Mapolsek untuk diamankan,” pungkas Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto.

Giat KYRD Polsek Lubuk Pinang menuai pujian dan apresiasi dari Pengelola pasar Lubuk Pinang dan masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut dengan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Polsek Lubuk Pinang yang telah melaksanakan KYRD. ” sehingga masyarakat pengunjung pasar merasa aman dengan hadirnya bapak Polisi dari Polsek Lubuk Pinang ditengah masyarakat yang sedang berbelanja di pasar Lubuk Pinang,” ucap salah seorang warga.
Adapun Petasan yang diamankan dari pedagang, R (30) warga Silaut, Pessel, diamankan 500 butir mercon cabai, Nds (32) warga Lunang, diamankan 400 mercon cabai, T (30) warga Arah Tiga Lubuk Pinang diamankan mercon cabai sebanyak 500 butir, I (39) warga Desa Arah Tiga diamankan mercon cabai sebanyak 400 butir, dan P (24) warga Tanjung Alai Lubuk Pinang diamankan mercon cabai sebanyak 700 butir.
Jumlah total mercon yang diamankan Polsek Lubuk Pinang sebanyak
2.500 butir mercon cabai.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Sulawesi Selatan, Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Pamukkulu Rampung Tahun 2024
-
Pangdam I/BB Kunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW
-
Pererat Silaturahmi di Giat Minggu Kasih, Polsek Lubuk Pinang Lakukan Pengamanan Kebaktian Gereja
-
Konferensi Pers 100 Hari Kerja, Kapolres Mukomuko AKBP RIky Crisma Wardana SIK Ungkap Puluhan Tindak Kejahatan dan Narkoba
-
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 79, Karang Taruna Kecamatan V Koto Berkolaborasi Dengan Pemerintah Kecamatan V Koto Gelar Berbagai Kegiatan
-
Dandim 0428/MM Gelar Silaturahmi Dengan Warga Kampung Pancasila Di Desa Sumber Makmur
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Danlanud Sultan Hasanuddin: Jadikan Momen HUT Skadron Udara 5 Sebagai Pelecut Semangat Mengukir Prestasi Baru
-
Pemkab Karo Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
-
Gubernur AAL Hadiri Upacara Pengangkatan Menhan RI Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL





