REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolsek Lubuk Pinang bersama anggota melaksanakan Giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, dengan menyasar para pelaku kejahatan (copet/jambret) dan penjual mercon / petasan di lokasi pasar mingguan Lubuk Pinang yang berada di wilayah hukum Polsek lubuk Pinang. Kamis (13/4/23).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto SE seusai kegiatan tersebut menyebutkan bahwa dalam giat ini tidak didapati pelaku kejahatan copet /jambret. ” Akan tetapi kita menemukan penjual petasan dan kita lakukan penyitaan kepada penjual petasan ilegal jenis cabe yang tidak dilengkapi surat ijin,” ujar AKP Teguh Budiyanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lubuk Pinang tak hentinya memberikan himbauan dan pembinaan serta edukasi kepada para pedagang di Pasar Mingguan Lubuk Pinang untuk tidak lagi menjual petasan/mercon yang tidak diperbolehkan alias tidak memiliki ijin peredaran. “Untuk petasan/mercon yang ditemukan dari para pedagang di Pasar Lubuk Pinang, kita bawa ke Mapolsek untuk diamankan,” pungkas Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto.

Giat KYRD Polsek Lubuk Pinang menuai pujian dan apresiasi dari Pengelola pasar Lubuk Pinang dan masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut dengan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Polsek Lubuk Pinang yang telah melaksanakan KYRD. ” sehingga masyarakat pengunjung pasar merasa aman dengan hadirnya bapak Polisi dari Polsek Lubuk Pinang ditengah masyarakat yang sedang berbelanja di pasar Lubuk Pinang,” ucap salah seorang warga.
Adapun Petasan yang diamankan dari pedagang, R (30) warga Silaut, Pessel, diamankan 500 butir mercon cabai, Nds (32) warga Lunang, diamankan 400 mercon cabai, T (30) warga Arah Tiga Lubuk Pinang diamankan mercon cabai sebanyak 500 butir, I (39) warga Desa Arah Tiga diamankan mercon cabai sebanyak 400 butir, dan P (24) warga Tanjung Alai Lubuk Pinang diamankan mercon cabai sebanyak 700 butir.
Jumlah total mercon yang diamankan Polsek Lubuk Pinang sebanyak
2.500 butir mercon cabai.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Pekerjaan Rabat Beton Sudah Pada Retak, Namun Masih Dianggap Baik Oleh Tim Teknis Bina Marga Dinas PU Kabupaten Takalar
-
Menteri Basuki Tinjau Penyelesaian Akhir Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
-
Wapres Ma’Ruf Amin Pastikan Candi Borobudur Siap Sambut Wisatawan pada Libur Lebaran 2022
-
Pecahkan Rekor Dunia, TNI AL Tanam 1.000.377 Bibit Mangrove Nasional Serentak
-
Kemendagri: Pengukuran IPKD dilakukan untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
-
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76, Polda Sulsel Gelar Vaksinasi dan Pengobatan Gratis
-
Komitmen Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Inovasi
-
Aparat Gabungan Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Rakyat Luwuk
-
Kepedulian Tanpa Batas: Ibu Irine Yusiana Roba Putri Bangun Sinergi Lintas Sektor untuk Masyarakat Siaga Bencana di Halmahera Utara
-
Tahun Baru Islam, PD Alwashliyah Tanjungbalai Laksankan Mudzakarah Dan Pembinaan Guru Madrasah

