REAKSIMEDIA.COM | Palu – Dipimpin PS. Kasi Provos Ipda Irfendi Fibrianto, SH Siprovos Satbrimob Polda Sulteng menggelar Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personel Brimob, Kamis (02/12/2021). Anggota Polri, tanpa terkecuali Brimob harus mampu menjadi contoh masyarakat dalam kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Operasi Gaktiplin ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari pembinaan bagi personil dan menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Sehingga penting bagi Brimob Sulteng untuk menjaga kedisiplinan dan kepatuhan dilingkungan sendiri.” jelasnya.
Pemeriksaan sendiri meliputi kelengkapan identitas diri personel, kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti spion lampu sein, plat kendaraan, helm dan sabuk pengaman serta unsur keselamatan dalam berlalulintas lainnya. Tidak hanya personil Brimob, keluarga termasuk Bhayangkari dan anak serta keluarga lain yang melintas turut menjadi sasaran pemeriksaan dalam Ops Gaktiplin tersebut.

Selain itu Siprovos juga melaksanakan pemeriksaan atribut dan kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan Juknis dan Jukrah yang telah ditentukan.
“Tidak terkecuali pemeriksaan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dimana personil Brimob wajib menggunakan masker, menyediakan handsanitizer pribadi serta dalam keadaan sehat ketika memasuki lingkungan kerja. Oleh sebab itulah, kami melaksanakan kegiatan ini dengan dukungan dari personil Sikesjas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan kondisi personil secara visual” tambah Ipda Irfendi.
Disampaikan pula oleh Ipda Irfendi, bagi personil yang ditemukan melakukan pelanggaran maka terdapat sanksi dan pembinaan dari Satuan. Sanksi dapat berupa penahanan kendaraan yang ditemukan belum lengkap unsur keselamatannya atau mengalami keterlambatan membayar pajak. Pada kondisi ini kendaraan bisa diambil kembali apabila personil tersebut sudah melengkapi kekurangan yang ada.
“Jika ada personil yang kedapatan melakukan pelanggaran keras, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku, tidak akan dilindungi atau diberi kemudahan.” tegasnya.

Perihal pelanggaran ini juga menjadi perhatian Dansatbrimob Polda Sulteng Kombes Pol Joko Sulistio, SIK. MH. Menurutnya, personil Brimob harus menghindari segala bentuk pelanggaran, baik kedinasan, hukum maupun sosial. Ini disampaikannya dalam apel gabungan Kamis (02/12/2021)
“Seragam kita, tanggung jawab kita, pekerjaan kita, meletakkan kita pada fokus lensa kamera. Terlebih pada dengan adanya perkembangan era digital 4.0, kejahatan semakin maju, kecepatan informasi dan teknologi juga luar biasa maju. Oleh karena itu mari kita tunjukkan prestasi, kebaikan dan kemanusiaan, kita tidak boleh biasa-biasa saja, kita harus luar biasa. Tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam bentuk apapun, baik pelanggaran kecil, hingga pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Narkoba menghancurkan tujuh generasi bangsa. Kinerjamu, masa depanmu menentukan masa depan anak istrimu, kamu tulang punggung keluarga, jaga kepercayaan keluarga, jaga kepercayaan orang tua” pesannya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng
Tags: palu
-
Buka Rakenis dengan Pakaian Reog Ponorogo, Slog Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Hadapi Lonjakan Covid-19, Kapolri: Harus Dilakukan Dengan Upaya Maksimal
-
Sinergitas TNI-POLRI Di Wilayah Hukum Polsek Nanggung Giat Silahturahmi dan Dialogis Warga Binaan Terkait Kamtibmas
-
Kapolda Jateng Resmikan Polres Cilacap Menjadi Polresta Cilacap
-
Garuda Dipercaya untuk Kunjungan Luar Negeri Pertama Presiden di Masa Pandemi
-
Sejalan dengan LaNyalla, Delegasi KAMI dan Tokoh Nasional Siap Koreksi Arah Perjalanan Bangsa
-
Polres Mukomuko Gelar Sertijab Kasat Lantas, AKP Maulana Beralih Tugas, Iptu Dedi Napitupulu Jabat Kasat Lantas
-
Kunjungi Kawasan Transmigrasi Salor di Merauke, Menteri Transmigrasi Sampaikan Pesan Presiden Untuk Bangun Papua
-
Gandeng HImbara: Dinas Perindagkop Mukomuko Gelar Sosialisasi Pembiayaan dan Operasional Usaha Koperasi Merah Putih, Ini Pesan Bupati Choirul Huda Kepada Ketua Koperasi
-
Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Narkoba, Hasil Pengembangan Kasus Video Penganiayaan yang Sempat Viral



