Gelar Rembuk Stunting, Komitmen Bersama Cegah Tuntas Stunting Untuk Generasi Desa Arah Tiga Cemerlang

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Arah Tiga menggelar Rembuk untuk memastikan arah penanganan Stunting tahun 2027 melalui Penyusunan RKPdes tahun 2027, di Aula Kantor Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, Selasa (14/7/26).

“Pemerintah Desa Arah Tiga memastikan bahwa tidak ada lagi balita dan lansia yang kurang gizi atau anak balita yang mengalami gizi buruk untuk tahun 2027,” ucap Kades Arah Tiga Marius diawal acara.

“Kegiatan Rembuk stunting sangat penting program ini adalah program nasional yang selalu di prioritaskan oleh pemerintah pusat,” sambutannya.

Lanjut Marius menyampaikan ribuan terima kasih kepada ibu kader posyandu dan ketua PKK telah sempat hadir dalam acara tersebut.

“Dalam kesempatan ini kami melaksanakan kegiatan yaitu, Rembuk Stunting yang akan di susun di dalam perencanaan untuk rencana Aksi tahun 2027 mendatang. Harapan kami kepada kader posyandu dan PKK Desa Arah Tiga tahun 2026 ada 5 orang anak yang terindikasi gizi buruk, target untuk tahun yang akan datang tidak ada lagi balita ataupun ibu hamil dan lansia yang mengalami gizi buruk, karena program ini adalah program nasional yang harus di prioritaskan dan kita dukung penuh,” ucap Kades Marius.

Camat Lubuk Pinang di wakili oleh Kasi Ekobang Detti Nofriani. SE.MM menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Arah Tiga atas pelaksanaan Rembuk Stunting untuk rencana Aksi 2027.

“Kami dari Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa di dalam acara Rembuk Stunting ini kita berharap dapat memprioritaskan program ini, karena ini adalah program nasional, mari kita dukung dan sukseskan untuk mewujudkan Generasi Emas 2045,” pungkas Kasi Ekobang.

Acara tersebut ikut hadir, camat Lubuk pinang yang di wakili Kasi Ekobang, Babinkamtibmas,Ketua BPD, Pendaping Lokal Desa, Bidan Desa, Para kader Posyandu, Ketua PKK dan perangkat Desa Arah Tiga.

Baca juga:  Dinas Kominfo Mukomuko Gelar Pelatihan Jurnalistik Untuk Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: