REAKSIMEDIA.COM | Medan – Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar SH MH ketika menggelar Sosper Produk Hukum Daerah ke X Tahun Anggaran 2022 No. 3/2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelar di Jalan Tirtosari, Lingkungan 7, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan, Sabtu (29/10/22).
Dihadapan ratusan warga yang hadir, Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, salah satu hak dasar warga negara yang harus dimiliki adalah identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte serta pendidikan dan kesehatan.
“Soalnya, hak-hak tersebut harus dan wajib didapat oleh setiap warga negara, jadi jangan sampai kita tidak mendapatkan hak yang dimaksud tadi,” sebut Wakil Rakyat yang akrab disapa bang Parlin ini.
Masih dikatakan Parlin Sipahutar, tujuan diadakan Sosper ini supaya masyarakat lebih dekat mengenal dan mengetahui beberapa jenis peraturan daerah (Perda) yang ada di Kota Medan.
“Salah satunya Perda tentang kependudukan yang padahari ini kita gelar dan masih banyak lagi perda-perda lainnya. Seperti halnya perda tentang persampahan, perda tentang Kemiskinan dan Masyarakat harus mengetahuinya,” papar Wakil Rakyat ini.
Lebih lanjut Parlin mengatakan, masih banyak persoalan-persoalan terkait Adminduk yang ada di tengah masyarakat dikarenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.
“Oleh karena itu sebagai wakil masyarakat di DPRD Kota Medan, saya bertanggung jawab dalam melaksanakan sosper dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk menjelaskan serta mengedukasi masyarakat. Sehingga nantinya persoalan Adminduk ini dapat terlayani dengan baik,” imbuh Dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan menyahuti keluhan masyarakat jika ada yang belum memiliki indentitas kependudukan agar segera menghubungi anggotanya.
“Pokoknya kita siap membantu dalam pengurusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi tanya jawab, masyarakat justru keluhannya kebanyakan soal banjir, drainase, sampah dan mengaktifkan kembali pos kamling di setiap lingkungan agar tingkat keamanan terjamin.
Mendengar keluhan masyarakat tersebut, Parlin Sipahutar dengan tegas mengatakan, pihaknya akan memberikan solusi agar masalah drainase, banjir dan sampah dapat teratasi. Bahkan, pihaknya juga akan mengajukan surat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar diaktifkan kembali pos kamling di setiap lingkungan supaya kenyamanan warga terjamin.
“Mengingat saat ini tingkat keamanan makin memprihatinkan. Permintaan masyarakat perlu dikabulkan dan kita sangat mendukung atas keinginan masyarakat demi kenyamanan bersama,” terang Parlin.
“Keluarkan saja unek-unek bapak dan ibu. Saya akan membantu semampu yang saya bisa. Pokoknya, masalah banjir dan sampah saya akan berkoodinasi dengan pihak PU agar melakukan mengorekan drainase di kawasan Kelurahan Bantan sekitarnya,” imbuh Anggota DPRD Kota Medan ini.
Meskipun demikian, Parlin Sipahutar meminta masyarakat agar tetap selalu menjaga kebersihan lingkungan masing masing dan jangan membuang sampah sembarangan. “Soalnya, jika kita membuang sampah sembarangan malah akan memperparah keadaan, sampah yang dibuang masuk ke parit pastinya akan menyumbat saluran, sehingga air pun tidak normal mengalir makanya timbullah banjir,” jelas Parlin.

Disebutkan, masalah keluhan masyarakat dan masalah lainnya bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Melainkan semua itu adalah tanggug jawab bersama. “Mari kita berkolaborasi dan bersinergi agar semua masalah dapat teratasi,” himbau Wakil Rakyat ini.
Sebelumnya, Ahmad Huzel Nst, selaku Lurah Bantan dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk mendengarkan Sosialisasi Perda yang akan disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar terkait tentang persoalan Administrasi Kependudukan.
Hal senada juga disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Syamsul Samsir Alam Nasution dengan menghimbau masyarakat agar memiliki identitas kependudukan sebagai jati diri. “Jangan sampai kita tidak memiliki identitas diri,” ujar Samsir.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut H.Lokot Nasution, Disdukcapil Kota Medan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Tembung, Lurah Bantan, Kepling dan masyarakat yang hadir.
Laporan : Rahmadsyah
Tags: medan
-
KONI Apresiasi Pemberian Bonus Popda
-
Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
-
Kodiklat TNI Cetak 734 Perwira Prajurit Karier TNI Gelombang I TA 2026 Siap Mengabdi kepada Bangsa dan Negara
-
Cerita Tiga Mahasiswi IIB Darmajaya Dalam Kampus Mengajar di Way Kanan
-
KKB Tembak 1 Prajurit Yonif Para Raider 328/DGH di Intan Jaya Papua
-
Antisipasi PMK, Kapolsek Gajah Laksanakan Monitoring Ternak
-
Jaga Kondusifitas Personil Wilayah Hukum Polsek Nanggung Laksanakan Patroli Kring Serse Dalam Menjaga Kamtibmas Bersinergi Dengan Masyarakat
-
HUT ke-76 Brimob Polri, Kapolda Sulteng ikuti secara virtual dari wilayah Operasi Madago Raya
-
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Hj. A. Sri Widiyati Irwan Menghadiri deklarasi transisi PAUD ke SD/MI diaula kantor Dinas P&K Kab. Pinrang
-
Festival Etnik Religi Tolikara 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif


