Gelar Sosperda No 04/2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Anggota DPRD Parlindungan SH MH Tampung “Curhatan” Warga

IMG 20230917 WA0049 1

REAKSIMEDIA.COM | Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Parlindungan SH MH tampung “Curhatan” warga disaat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Produk Hukum Daerah (Sosperda) ke IX Tahun Anggaran 2023, Perda No: 04 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di Jalan Perjuangan Lingkungan III Kelurahan Pulo Brayan Bengkel kecamatan Medan Timur, Minggu (17/9/23).

Pada kesempatan itu, Parlindungan mengatakan, Sosperda kali ini mengenai bagaimana menjaga kesehatan pada diri kita, keluarga dan lingkungan. Hal tersebut diatur di dalam Perda Nomor: 04 Tahun 2012. “Untuk mewujudkan hal tersebut kita harus menjaga lingkungan sekitar tetap bersih selain pola makan kita tetap terjaga. Untuk itu, diminta semua warga harus saling bahu membahu menjaga lingkunganya tetap bersih,” jelas Dewan yang akrab disapa bang Parlin ini.

Selain itu, Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ini menyebutkan dengan adanya sosialisasi kesehatan diharapkan Pemko Medan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakatnya.

“Kita berharap petugas tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas milik Pemko Medan dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya,” ujar Dewan asal Dapil III ini.

IMG 20230917 WA0047

Pada kesempatan itu, Parlindungan juga menyarankan kepada warga agar memastikan diri dan anggota keluarganya sudah tercover menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab Pemko Medan telah siap membantu warga dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui program UHC.

“Masyarakat tidak perlu kuatir lagi untuk berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah, cukup membawa KTP maka akan dilayani,” jelasnya.

Politikus Partai Demokrat ini juga mengingatkan, agar kartu identitas diri seperti KTP dan KK harus benar-benar terjaga dengan rapi karena UHC mewajibkannya. “Ingat jangan sampai hilang,”himbaunya.

Ditambahkan Parlindungan, untuk pengurusan BPJS Kesehatan agar dilakukan sejak dini. “Jangan menunggu sakit, siapkan mulai sekarang terdaftar peserta BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses untuk memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Seiring tujuan Perda, maka Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Baca juga:  Kol Inf Donald Erickson Silitonga Mengikuti Pendidikan Sesko TNI,Letkol Inf Rico Siagian Jabat Kapendam I/BB

IMG 20230917 WA0048 2

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Sebelum acara tersebut selesai, seperti biasanya, Parlindungan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan unek-uneknya secara langsung sehingga berbagai problema dapat didengar langsung tanpa melalui perantara.

Seperti halnya disampaikan Lisa selaku Kepala Lingkungan III Porta Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur. Ia meminta kepada Parlindungan untuk menindaklanjuti permasalahan terkait kondisi Jalan Bahagia dan Sentosa serta kurang berfungsinya drainase di wilayahnya. “Jika turun hujan otomatis air menggenangi jalan tersebut. Padahal, permohonan untuk diperbaiki sudah dilayangkan, namun hingga saat ini belum juga terealisasi. Jadi melalui kegiatan ini saya selaku kepling mewakili warga berharap agar segera diperbaiki,” sebut Kepling Lisa.

Mendengar permohonan Kepling tadi, Parlindungan langsung menyarankan warga segera membuat surat permohonan yang dibubuhi tanda tangan warga diketahui Kepling.”Buat segera surat permohonan disertai tanda tangan warga diketahui Kepling dan saya akan menindaklanjuti ke pihak yang berkompeten dalam masalah ini,” terang Parlin.

Lain halnya salah seorang warga bernama Ika Lingkungan III meminta Parlindungan untuk membantu media kepada pihak PJKA agar jalan tembus yang ditutup segera dibuka sebagaimana mestinya. “Soalnya, jalan tersebut merupakan akses warga untuk berangkat bekerja, antar anak sekolah dan lain-lain. Nah, sekarang jalan itu ditutup pihak PJKA terpaksalah warga memutar. Makanya, pak kami warga memohon untuk menjembatani agar PJKA membuka kembali,” kata Ika.

“Saya akan membantu semaksimal mungkin. Tapi diminta juga warga membuat surat permohonan disertai tanda tangan warga diketahui Kepling. Atas dasar itulah saya akan membicarakan hal ini,” ujar Parlin.

Sementara, Nuriana warga Lingkungan III mengatakan, dirinya sejak ditinggal meninggal suaminya 23 tahun lalu hingga saat ini belum pernah merasakan bantuan dari pemerintah. “Miris hati saya pak melihat warga lain menerima bantuan dari pemerintah. Pak tolong bagaimana saya bisa seperti warga itu,” pintanya.

Tak jauh beda Nurhayati warga Lingkungan III. Dia menyebutkan, hanya sekali mendapat bantuan dari pemerintah. Namun, hingga saat ini tidak memperoleh lagi. “Pak mohon lah dijelaskan bagaimana kok bisa terjadi dimana kendalanya,” ungkapnya.

Menanggapi curhatan warga, Parlindungan berjanji akan menyampaikan permasalahan itu ke instansi terkait agar segera dapat ditindaklanjuti.

Acara yang dipandu Haris Ricardo Sipahutar dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai lingkungan di wilayah tersebut, yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Medan diwakili Dedy Erwanto Pardede, Sekretaris Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kepling III Porta, Lisa dan tokoh masyarakat serta lainnya.

Diakhir acara, Parlin Sipahutar tak lupa memberikan buah tangan kepada seluruh masyarakat yang hadir, dilanjutkan dengan foto bersama yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

Laporan : Rahmadsyah

Tags: