REAKSIMEDIA.COM | Medan – Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Palindungan Sipahutar SH MH sewaktu menggelar Sosialisasi Peraturan Produk Hukum Daerah (Sosperda) Ke I Tahun Anggaran (TA) 2023, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Jalan M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung. Minggu (29/1/23).
Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir, lebih lanjut Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan harapan dan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk lebih peduli lagi menyangkut soal kesehatan. Apalagi, saat ini pemerintah telah meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC), yang merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
“Maka dari itu, melalui kegiatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan khususnya daerah pemilihan (dapil) III agar peduli terhadap kesehatannya karena sehat itu mahal,” ucap Wakil Rakyat yang akrab disapa Bang Parlin ini.
Selain itu, Parlin Sipahutar juga tidak henti-hentinya mengingatkan indetitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran harus dijaga dengan baik. Sebab, jika tidak ada justru akan menghambat dalam segala urusan. “Apakah yang hadir sudah memiliki indetitas diri, dan Kartu BPJS tanya anggota Legislatif ini yang dijawab ada oleh warga yang hadir.
Dilanjutkannya menyebutkan, kartu BPJS Kesehatan agar tetap dipergunakan walau keadaan sakit ringan seperti demam, batuk. “Sebab dengan cara itu (dipergunakan) keaktifkan kartu BPJS Kesehatan kita terjamin. Jangan sampai tidak dipergunakan, maka kartu BPJS Kesehatan kita akan diblokir alias tidak aktif lagi dan aktif lagi menunggu 14 hari kemudian,” jelas Parlin.
Masih katanya, masyarakat diminta untuk melaporkan pihak rumah sakit bagi tidak peduli terhadap masyarakat yang hendak berobat. Di Perda No. 04 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan jelas disebutkan bahwa masyarakat menerima pelayanan kesehatannya dengan baik. “Jadi kalau ada rumah sakit yang bandel laporkan,” ujar Wakil Rakyat asal Dapil 3 Kota Medan ini.

Parlin Sipahutar juga menyebutkan bahwa Perda tentang sistem kesehatan bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
” Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan,” imbuh Dewan Kota Medan ini.
Sebelum kegiatan berakhir dilakukan tanya jawab kepada masyarakat seperti halnya disampaikan Ujang salah seorang warga Jalan Bersama yang mengatakan, bagaimana mengetahui berapa hari rawat inap sesuai aturan yang diterapkan BPJS Kesehata. “Soalnya, hal itu menimpa dirinya karena belum sembuh sudah disuruh pulang pihak rumah sakit,” sebut Ujang.
Lain halnya, Sikumbang mempertanyakan sudah sejauh mana sosialisasi UHC ke tengah-tengah masyarakat. Sebab, ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Lingkungan (Kepling) tidak mengetahui. “Apa itu UHC,” kata Sikumbang menirukan ucapan kepling.
Masih kata Sikumbang, berapa persen pihak rumah sakit memulangkan pasien. Padahal, pasien tersebut diduga kondisinya belum dikatakan sembuh seratus persen atau 90 persen. “Siapa yang bertanggung jawab jika pasien terjadi apa-apa,” tanya Sikumbang.
Sementara, pihak BPJS Kesehatan mengimbau kepada masyarakat agar berobat tidak datang ke klinik karena yang bekerjasama ada pihak Puskesmas. “Selain itu, masyarakat yang sudah dapat rujukan dari puskesmas harus pergi kerujukan yang diberikan. Jangan pula dirujuk ke Pirngadi datang ke Murni Teguh ya tidak mungkin diterima,” ucapnya.
Diakhir acara itu, Anggota DPRD Kota Medan berpesan Keda warga yang hadir untuk bersungguh sungguh memanfaatkan program yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kesehatan warganya.
” Jadi manfaatkanlah program kesehatan ini,” tutur Parlin Sipahutar mengakhiri.
Pada kesempatan itu, warga yang hadir mendapat buah tangan dari Anggota DPRD Kota Medan Parlin Sipahutar SH MH.
Laporan : Rahmadsyah
Tags: medan
-
Dirjen Polpum Kemendagri Buka Webinar MIPI Bahas soal Otonomi Jakarta Pasca Tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara
-
Christina Aryani: Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua
-
Polresta Cilacap Mengadakan Bincang Bincang Kamtibmas dengan Komunitas Ojol
-
Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pencuri Motor di Demak
-
Dr.Ibrani Dt.Rajo Tianso Wakil DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Memberikan Apresiasi Kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Tentang Kasus Lesty dan Gilar
-
Presiden: Azwar Anas Miliki Rekam Jejak Jelas dan Banyak Inovasi
-
450 Satgas Pamtas Yonif 407/PK Purna Tugas Digantikan Yonif 144/JY
-
PP GMKI Nilai Pengamanan Polri Saat Mudik Lebaran 2025 Berjalan Optimal
-
Menteri Basuki: Penyiapan Lahan Relokasi dan Pembangunan Hunian Tetap Tahan Gempa di Cianjur Dimulai
-
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran hingga Teknik Unhan





