REAKSIMEDIA.COM | Medan – Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Palindungan Sipahutar SH MH sewaktu menggelar Sosialisasi Peraturan Produk Hukum Daerah (Sosperda) Ke I Tahun Anggaran (TA) 2023, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Jalan M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung. Minggu (29/1/23).
Dihadapan ratusan masyarakat yang hadir, lebih lanjut Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan harapan dan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk lebih peduli lagi menyangkut soal kesehatan. Apalagi, saat ini pemerintah telah meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC), yang merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
“Maka dari itu, melalui kegiatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan khususnya daerah pemilihan (dapil) III agar peduli terhadap kesehatannya karena sehat itu mahal,” ucap Wakil Rakyat yang akrab disapa Bang Parlin ini.
Selain itu, Parlin Sipahutar juga tidak henti-hentinya mengingatkan indetitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran harus dijaga dengan baik. Sebab, jika tidak ada justru akan menghambat dalam segala urusan. “Apakah yang hadir sudah memiliki indetitas diri, dan Kartu BPJS tanya anggota Legislatif ini yang dijawab ada oleh warga yang hadir.
Dilanjutkannya menyebutkan, kartu BPJS Kesehatan agar tetap dipergunakan walau keadaan sakit ringan seperti demam, batuk. “Sebab dengan cara itu (dipergunakan) keaktifkan kartu BPJS Kesehatan kita terjamin. Jangan sampai tidak dipergunakan, maka kartu BPJS Kesehatan kita akan diblokir alias tidak aktif lagi dan aktif lagi menunggu 14 hari kemudian,” jelas Parlin.
Masih katanya, masyarakat diminta untuk melaporkan pihak rumah sakit bagi tidak peduli terhadap masyarakat yang hendak berobat. Di Perda No. 04 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan jelas disebutkan bahwa masyarakat menerima pelayanan kesehatannya dengan baik. “Jadi kalau ada rumah sakit yang bandel laporkan,” ujar Wakil Rakyat asal Dapil 3 Kota Medan ini.

Parlin Sipahutar juga menyebutkan bahwa Perda tentang sistem kesehatan bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
” Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan,” imbuh Dewan Kota Medan ini.
Sebelum kegiatan berakhir dilakukan tanya jawab kepada masyarakat seperti halnya disampaikan Ujang salah seorang warga Jalan Bersama yang mengatakan, bagaimana mengetahui berapa hari rawat inap sesuai aturan yang diterapkan BPJS Kesehata. “Soalnya, hal itu menimpa dirinya karena belum sembuh sudah disuruh pulang pihak rumah sakit,” sebut Ujang.
Lain halnya, Sikumbang mempertanyakan sudah sejauh mana sosialisasi UHC ke tengah-tengah masyarakat. Sebab, ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Lingkungan (Kepling) tidak mengetahui. “Apa itu UHC,” kata Sikumbang menirukan ucapan kepling.
Masih kata Sikumbang, berapa persen pihak rumah sakit memulangkan pasien. Padahal, pasien tersebut diduga kondisinya belum dikatakan sembuh seratus persen atau 90 persen. “Siapa yang bertanggung jawab jika pasien terjadi apa-apa,” tanya Sikumbang.
Sementara, pihak BPJS Kesehatan mengimbau kepada masyarakat agar berobat tidak datang ke klinik karena yang bekerjasama ada pihak Puskesmas. “Selain itu, masyarakat yang sudah dapat rujukan dari puskesmas harus pergi kerujukan yang diberikan. Jangan pula dirujuk ke Pirngadi datang ke Murni Teguh ya tidak mungkin diterima,” ucapnya.
Diakhir acara itu, Anggota DPRD Kota Medan berpesan Keda warga yang hadir untuk bersungguh sungguh memanfaatkan program yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kesehatan warganya.
” Jadi manfaatkanlah program kesehatan ini,” tutur Parlin Sipahutar mengakhiri.
Pada kesempatan itu, warga yang hadir mendapat buah tangan dari Anggota DPRD Kota Medan Parlin Sipahutar SH MH.
Laporan : Rahmadsyah
Tags: medan
-
Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan
-
Uu Ruzhanul Berharap Idul Adha Menjadi Momentum Berbagi Kebaikan Di Masa PPKM
-
Jelang Hari H Pemilu Serentak 2024, Polres Mukomuko Gelar Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS
-
Tingkatkan Iman dan Taqwa Personil Polres Pinrang Gelar Yasinan dan Doa Bersama
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danlanud Haluoleo Di Koops Udara II
-
Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
-
Dr.Ibrani Dt.Rajo Tianso Wakil DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Memberikan Apresiasi Kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Tentang Kasus Lesty dan Gilar
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Dampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Beri Penyuluhan Kesehatan Kepada Warga
-
ID FOOD Ajak Pemuda ikut Berperan sebagai Pelaku Usaha Pertanian
-
Budi Sumarno: Calon Ketua Umum KFT 2024-2028 dengan Visi Maju untuk Profesionalisme dan Inklusivitas Perfilman Indonesia





