REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten tangerang, guna mendukung PPKM Darurat, mendapat sorotan dari aktivis Kabupaten Tangerang. Rabu (14/07/2021).
Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah menilai, pemadaman lampu jalan yang dilakukan Dishub Kabupaten Tangerang dinilai akan menambah masalah baru untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Saya mendukung dengan PPKK Darurat, dan saya tahu niat pemerintah baik untuk mengurangi kerumunan, tapi kalau lampu jalan dimatikan itu sudah “ngaco” dan bakal mengundang masalah baru dan akan merugikan masyarakat,” Ucap Alamsyah

Alamsyah menegaskan, bahwa pemadaman lampu jalan umum bukanlah solusi untuk mencegah kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan meningkat.
“Pemadaman lampu jalan tentunya akan merugikan masyarakat, dan akan mengundang aksi kejahatan, apakah Dishub akan menjamin keselamatan masyarakat,” tegasnya.
“Intinya saya setuju dengan adanya PPKM Darurat, namun untuk pemadaman lampu jalan perlu dikaji ulang, karena akan membahayakan dengan munculnya aksi kejahatan,” sambung Alamsyah.

Sebelumnya beredar surat pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) dengan nomor: 550/739-Dishub/2021, yang ditujukan untuk pimpinan perumahan.
Pemadaman tersebut sesuai instruksi Mendagri nomor 18 tahun 2021 tentang perubahan kedua Mendagri nomor 15 tahun 2018 tentang PPKM Darurat.
Dan intruksi Gubernur Banten no 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat, intruksi Bupati Tangerang tahun 2021 tentang perubahan atas intruksi Bupati Tangerang nomor 2 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana melalui Kabid PJU Cecep Hindaryanto menjelaskan, pemadaman serentak tersebut akan dilakukan pada ruas jalan protokol, ruas jalan Kabupaten, ruas jalan nasional dan Provinsi Banten yang berada di Kabupaten Tangerang.
Laporan : Joni
Tags: tangerang
-
Ingatkan Pemda dengan Inflasi Tinggi, Mendagri Minta Buat Terobosan Kreatif
-
JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis
-
Bangun Sinergitas, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Komsos Dengan Kepala Kampung
-
Partai GERINDRA Akan Mengumumkan CABUP dan CAWABUP Kabupaten Bogor Pada Selasa Malam 27 Agustus 2024
-
Indonesia Terbuka untuk Kerja Sama Hilirisasi dengan PNG
-
Pastikan Stok Sembako Aman, Kapolres Demak Blusukan di Pasar
-
Presiden ke Kaltim Hadiri Muktamar Muhammadiyah dan Tinjau Proyek Tol IKN
-
Siap Antisipasi Pemudik, Wakil Bupati Bogor Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat
-
327 Pengawas TPS Terbentuk, Ini Harapan dan Pesan Ketua Bawaslu Mukomuko Kepada Personel PTPS


