REAKSIMEDIA.COM | Medan – Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan H.Parlindungan SH MH tatkala melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) X Tahun 2024, Perda Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, kegiatan yang digelar di Jalan Tanjung Anom Nomor 2, Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur turut dihadiri pihak RSUD dr Pirngadi Medan dan Puskesmas Glugur Darat, perwakilan Dinas Sosial Dedy Irwanto Pardede, Kasipem Medan Timur Rafnila Lubis, dan Edy Susanto mewakili Lurah Perintis dan lainnya, Sabtu (7/9/24).
Lebih lanjut Wakil Rakyat ini mengatakan, “Karena sudah ada Program BPJS Gratis atau UHC dari Pemerintah Kota untuk masyarakat yang tidak mampu dapat dialihkan ke Program UHC yang sudah diberlakukan di Kota Medan sejak 1 Desember 2022 silam,” terangnya.
Dewan yang akrab disapa Bang Parlin ini juga mengatakan bahwa masyarakat yang ingin berobat cukup membawa KTP atau KK ke Puskesmas atau rumah sakit.
“Bapak ibu sekalian cukup membawa KTP atau KK saja untuk berobat ke Puskesmas. Atau jika dalam kondisi emergency atau darurat, bisa langsung ke rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” sebutnya.
Dijelaskan Parlin, bahwasanya saat ini cukup banyak fasilitas dan program di Puskesmas dan program di RSUD dr Pirngadi Medan yang gratis. Sayangnya, program dan fasilitas itu tidak tersosialisasi secara maksimal sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya.
“Ada layanan ambulans gratis di RSUD dr Pirngadi Medan bagi pasien yang ingin cuci darah dan dalam kondisi lemah. Begitu juga di Puskesmas Jalan Sering, ada layanan bagi pecandu narkoba yang juga gratis. Selama ini, fasilitas dan program pelayanan kesehatan ini kurang tersosialisasi secara maksimal, sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu. Makanya kita minta kepada pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan untuk menyosialisasikan fasilitas yang ada di setiap Puskesmas dan RSUD dr Pirngadi Medan,” jelasnya.
Untuk itu, Politisi Partai Demokrat ini berharap, program UHC dan pelayanan kesehatan gratis yang diterapkan di RSUD dr Pirngadi Medan dan Puskesmas bisa menjadi program unggulan Kota Medan, sehingga masyarakatnya selalu sehat dengan fasilitas yang ada.
“Dengan didukung 41 Puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan, saya pastikan ini bisa mengcover warga Medan. Kalau perlu, ditambah lagi Puskesmas atau minimal yang sudah ada ditingkatkan kualitas pelayanan nya agar masyarakat kita semakin terjamin untuk mendapatkan layanan kesehatan,” pintanya.
Bang Parlin mengungkapkan bahwa pada APBD 2025 dialokasikan anggaran untuk program kesehatan mencapai Rp1,2 triliun untuk melayani masyarakat kota Medan
“Ini anggaran yang cukup besar dan manfaatnya harus bisa dirasakan masyarakat. Kami ingin kualitas pelayanan kesehatan harus bisa terus ditingkatkan,” tegasnya.
Dirinya pun menyampaikan harapan kepada walikota terpilih nanti dapat melanjutkan program kesehatan dan memaksimalkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kota medan.
“Siapapun Wali Kota Medan yang akan terpilih nanti pada Pilkada 27 November nanti, harus melanjutkan program UHC karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah, kita tuntut komitmen calon Wali Kota Medan menjadikan pelayanan kesehatan menjadi program prioritas di masa kepemimpinannya,” tegasnya.
Acara yang di pandu oleh Ir Haris Ricardo Sipahutar juga memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Kota melalui instansi terkait yang hadir di acara tersebut untuk penyampaiannya kepada masyarakat yang hadir.
Dari pihak RSUD dr.Pirngadi Medan melalui Ibrahim Sitompul membenarkan kalau rumah sakit milik Pemko Medan itu ada menyediakan pelayanan ambulans gratis bagi pasien yang ingin cuci darah atau pasien yang dalam kondisi lemah.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans bisa menghubungi nomor 081259710430 atau 082179214144,” jelasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu untuk berobat ke RSUD dr Pirngadi Medan. “Bagi pasien rawat jalan, harus membawa surat rujukan dari Puskesmas. Tapi kalau emergency, bisa langsung dibawa ke IGD, akan langsung dilayani. Jangan lupa membawa KTP atau KK,” imbuhnya.
Jika pasien tersebut warga Medan tidak memiliki KTP atau KK, ungkap Ibrahim, pihak RSUD dr Pirngadi memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada keluarga pasien untuk mengurusnya ke Disdukcapil. “Selama masa tunggu pengurusan, pasien tetap kami dilayani.
Jangan takut berobat ke rumah sakit Pirngadi, kami tidak pernah menolak pasien,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala UPT Puskesmas Gelugur Darat Sri Wirya Ningsih mengungkapkan, saat ini fasilitas di Puskesmas sudah cukup lengkap sehingga sebagian besar pasien sudah dapat dilayani di Puskesmas.
“Kalau berobat di Puskesmas, warga Kota Medan bisa berobat tanpa program UHC atau BPJS Kesehatan. Cukup bawa KTP atau KK saja. Tapi yang harus dipahami masyarakat, jika berobat menggunakan program UHC di rumah sakit, namun pasien tersebut harus berobat di kelas 3, tidak bisa minta naik ke kelas 2 apalagi kelas 1,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Bang Parlin juga membuka ruang bagi masyarakat yang hadir untuk menyampaikan “curhatan” kepada dirinya yang dipandu oleh Ir Haris Sipahutar, kemudian acara ditutup dengan doa yang dibawakan oleh Ustad Deni Kurniawan serta diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian “buah tangan” kepada masyarakat yang hadir dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Laporan : Rahmadsyah
Tags: medan
-
Gugatan Simantek Kuta Disidangkan, PT BUK Tidak Hadir
-
Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
-
Peringati Hut ke 103, Dirut UOBK RSUD R Syamsudin SH Mengutamakan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Sukabumi
-
Kebakaran Hanguskan Lahan Kosong di Sukaraja Bogor
-
Satgas Yonif 600/Modang Berhasil Yakinkan Masyarakat Kembali Ke Kampung Suru-Suru Setelah 14 Bulan Ditinggalkan Mengungsi
-
Polres Banjarnegara Gelar Layanan Vaksin Bagi Pengguna Jalan, Pemohon SIM dan SKCK
-
Menyambut Tahun Baru Islam 1444 H / 2022 M, Kodim 0808/Blitar Gelar Doa Bersama
-
Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
-
Polsek Cibinong Polres Bogor Gelar Lakukan Olah TKP kebakaran Sebuah Lapak Ban Bekas
-
Haji Uma: Komisi Independen Pemilihan Pidie Khianati Pilihan Rakyat