Upaya Lestarikan Adat di Tengah Masyarakat, Yayasan Family Tiangso Seandeko Gelar Seminar

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Yayasan Family Tiangso Seandeko menggelar acara Seminar Adat sebagai bentuk dan upaya dalam mendukung kelestarian adat istiadat kepada generasi penerus, sehingga adat istiadat yang telah ada tetap lestari dan bertahan serta beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman, kegiatan yang digelar di gedung Serbaguna Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko turut di hadiri Wakil Bupati Mukomuko Hj Wasri, Ketua BMA Kabupaten Mukomuko H. Bismaripni SH dan jajarannya, Pemerhati Adat Mukomuko Afendi SPd MPd, para Pemangku Adat, Kepala Kaum, Pegawai Sarak dan Ketua Adat dari berbagai desa yang ada di Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan V Koto serta para pengurus PKDP Kabupaten Mukomuko dengan Nara sumber dari Tokoh adat dari Sumatera Barat bapak Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto, Kamis (19/9/24).

Ketua Panitia Afendi SPd MPd dalam kata pembukaan pada acara tersebut menyampaikan terimakasih atas kehadiran para undangan yang berkenan hadir di acara itu dalam tujuan bersama melestarikan adat istiadat di Kabupaten Mukomuko.

“Kegiatan ini sebagai inisiatif untuk memberikan pencerahan terhadap adat istiadat yang berlaku ditengah masyarakat kita dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada, ini murni untuk membahas tupoksi hukum Adat, dan hukum pemerintah, serta sarak, sekiranya nanti dimohon kepada narasumber dapat memberikan pencerahan kepada kami semua agar kita dapat mengetahui batasan batasan yang ada di masyarakat adat kita, sehingga tidak terjadi hambatan dan kendala yang timbul di tengah masyarakat adat kita di Kabupaten Mukomuko,” ucapnya.

Dilanjutkan Afendi bahwa dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, terjadi berbagai hal yang menyangkut permasalahan adat ditengah tengah masyarakat.

“Maka melalui kegiatan ini, kita dapat mencari solusi dan penyelesaian serta wawasan yang lebih baik lagi atas permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat kita, sehingga adat dapat berjalan dengan bijaksana dan dapat menerapkan hukum adat sesuai dengan perkembangan zaman, sesuai dengan istilah “tidak lapuk terkena hujan dan tidak lekang terkena panas”, ungkapnya.

“Sehingga kedepannya pelaksanaan adat nantinya tidak ada benturan dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan juga tidak berbenturan syariat agama Islam sebab adat kita menjunjung “adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah”, melalui kegiatan ini kita semua mendapat pencerahan dari Nara sumber atas persoalan persoalan yang terjadi ditengah masyarakat kita, terimakasih atas dukungan pemerintah daerah dan BMA Kabupaten Mukomuko atas terselenggaranya kegiatan ini dan semoga acara ini bermanfaat dan berfaedah bagi kita semua,” terang Afendi.

Ditempat yang sama, Ketua BMA (Badan Musyawarah Adat) Kabupaten Mukomuko H.Bismarifni SH dalam sambutannya juga menyampaikan terimakasih atas kehadiran pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Mukomuko dan semua undangan serta narasumber yang hadir di acara itu.

“Semoga nanti kita semua dapat mengambil pelajaran dan wawasan dari narasumber kita agar nantinya kita semakin tahu dan paham atas kehadiran adat yang sebagaimana mestinya, mudah mudahan acara ini nanti dapat memberikan pencerahan kepada kita semua,” sebutnya.

Dilanjutkan Ketua BMA, “Sebagai Badan Musyawarah Adat Kabupaten Mukomuko saya juga menghimbau kepada masyarakat kita menjelang Pilkada untuk tetap bersatu, menjaga suasana tetap aman kondusif dan nantinya kita selalu mendukung untuk kesuksesan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mukomuko Hj.Wasri dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut dalam upaya untuk melestarikan adat istiadat di Kabupaten Mukomuko.

“Atas nama Pemerintah Daerah kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, mungkin selama ini belum ada kegiatan berkumpulnya para pemangku adat, para kepala Kaum se Andeko di Kabupaten Mukomuko, semoga kegiatan ini berjalan lancar dari awal sampai akhir sehingga nantinya mendapatkan pencerahan dan wawasan dari Narasumber yang telah hadir di tengah tengah kita,” ujar Wabub.

Baca juga:  Jawara di Lomba Desa Tingkat Kecamatan Air Manjunto Tahun 2025, Ini Pesan Camat Kepada Desa Sinar Jaya

Wakil Bupati juga mengatakan bahwa kegiatan kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan bagi para pemangku adat dalam upaya untuk melaksanakan aturan aturan adat yang ada di kabupaten Mukomuko agar tidak berbenturan dengan syariat agama dan aturan yang ada di Republik Indonesia.

“Kegiatan ini adalah untuk mewujudkan keseimbangan antara hukum adat dengan aturan di negara kita, maupun dengan syariat agama Islam, sehingga nantinya acara ini semakin menguatkan wawasan kita sehingga adat kita berjalan seiring sejalan yang gunanya nanti adalah untuk menghindari permasalahan dan konflik di tengah masyarakat kita di Kabupaten Mukomuko, mohon nantinya Nara sumber kita dapat memberikan pencerahan,” papar Wabub.

Selain itu, Wabub Wasri juga menguatkan bahwa kegiatan ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada 2024 yang telah menjelang di depan mata.

“Acara ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada ataupun kampanye, acara ini murni upaya kita bersama untuk melestarikan adat istiadat di Kabupaten Mukomuko, mari kita ikuti acara ini dengan seksama sehingga kita dapat menambah wawasan kita terkait aturan di adat istiadat kita dalam menjaga keseimbangan aturan sehingga tidak ada lagi konflik yang terjadi di tengah masyarakat kita, mari kita jaga persatuan dan kesatuan kita untuk memajukan Kabupaten Mukomuko, selain itu mari kita sukseskan Pilkada 2024 ini, tidak ada gontok-gontokan dan gesekan yang terjadi diantara kita, mudahan acara ini berjalan lancar dari awal sampai akhir dan mendapat ridho Allah SWT, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim acara ini dengan resmi di buka,” pungkas Wakil Bupati Mukomuko Hj Wasri.

Terpisah, Ketua Yayasan Family Tiangso Seandeko Kabupaten Mukomuko Yan Chaniago menyebutkan bahwa kegiatan tersebut semata mata adalah untuk mempertahankan adat istiadat yang telah ada sejak turun temurun dapat dilestarikan kepada generasi penerus.

“Adat istiadat yang sudah ada sejak nenek moyang kita tetap terjaga nantinya, dan untuk menambah wawasan kita semua, kami telah menghadirkan pakar adat dari wilayah Sumatera Barat, sehingga nantinya adat istiadat kita “tidak lekang di makan waktu,” jelasnya.

Disebut Yan Chaniago bahwa kegiatan ini merupakan acara perdana yang digelar Yayasan Family Tiangso Seandeko Kabupaten Mukomuko dalam upaya untuk melestarikan adat istiadat di Kapuang Sati Ratau Batuah.

“Ini perdana kita laksanakan, dengan peserta yang terdiri dari beberapa desa di 2 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko, yakni Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan V Koto, kedepannya nanti kita akan coba merangkul seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko, semoga kegiatan ini sebagai pembuka wawasan kita untuk lebih mengenal adat istiadat yang beriring sejalan dengan Syariat Islam dan aturan yang ada di negara kita tercinta ini, sehingga adat istiadat kita ini dapat tersampaikan dengan baik dan tepat kepada generasi muda kita, sehingga kita sama sekali tidak melupakan adat yang telah ada dari zaman nenek moyang kita, walau sesungguhnya belum ada Perda tentang adat istiadat di Kabupaten Mukomuko, namun pada kenyataannya adat istiadat kita masih sangat berlaku dan masih dipakai di tengah masyarakat kita saat ini,” tutupnya.

Acara yang mengambil tema “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Narasumber bapak Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto yang diselingi tanya jawab antara peserta yang hadir dengan Narasumber.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: