REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus mengambil langkah penanganan yang serius untuk mengatasi ancaman tanah longsor di aliran Sungai Manjuto yang berada di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT yang menyebutkan bahwa bencana tanah longsor di bibir Sungai Manjuto sangat mengancam puluhan rumah yang berada di pinggiran Sungai Manjunto Desa Pondok Panjang.
“Kejadian longsor dampak dari erosi aliran Sungai Manjuto ini juga bukan hanya puluhan permukiman warga, akan tetapi juga mengancam ruas jalan provinsi di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Dilanjutkan Kadis, “Hasil peninjauan lapangan, selain rumah warga kejadian longsor dampak dari erosi sungai ini juga mengancam ruas jalan, yakni ruas jalan provinsi. Terkait kejadian ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu. Dari hasil koordinasi itu, pihak BWSS Bengkulu memberi respons dengan rencana akan dilakukan penanganan secara darurat,” paparnya.
Namun kata Apriansyah, dari kajian penanganan dari pihak BWSS VII, untuk penanganan di lokasi longsor itu sulit untuk mewujudkan pembangunan beronjong. Akan tetapi BWSS akan melakukan upaya lain sebagai solusi sementara.
“Dari balai sungai sudah turun, rencana akan membangun beronjong untuk pengaman erosi sungai, namun tekstur tanah di sana tidak mendukung,” terangnya.

Apriansyah juga menjelaskan, untuk solusi sementara ini pihaknya bersama BWSS VII akan membuat sedotan jalur untuk pengalihan perlintasan aliran sungai.
“Jalur tersebut nantinya akan dilalui oleh air sungai, agar air sungai yang lewat tak mengikis tebing sungai yang berpotensi membuat longsor makin parah, solusi sementara ini, kami dan pihak balai sungai akan membuat jalur air yang melintas tidak mengenai tebing sungai, nanti dibuat sodetan, agar tak menggerus tebing sungai,” sebutnya.
Tidak hanya sebatas itu, penanganan jangka panjang juga dirancang untuk mengantisipasi terjadinya meluasnya longsor.
“Kita terus berkoordinasi dengan BWSS VII, dari pihak BWSS VII akan menggambar pengaman erupsi sungai. Nantinya gambaran tersebut disampaikan ke pemerintah pusat, rencana pengaman erupsi sungai itu akan dibangun di tahun 2025.
“Untuk solusi jangka panjang, Insyallah di tahun 2025 yang dibantu dari pemerintah pusat untuk pembangunan pengaman erosi di sungai air Manjuto,” pungkas Kadis PUPR Apriansyah.
Terpisah, Pihak Kepolisian dari Sektor V Koto juga telah memasang Police Line (Garis Polisi) di areal yang sangat rawan untuk di huni/di tinggali oleh si pemilik rumah.
“Kita sudah memasang Garis Polisi di areal yang sangat rawan sekali, dan kita juga telah menghimbau si pemilik rumah untuk mengungsi sementara ketempat saudara atau kerabatnya, karena rumah nya sudah tidak aman lagi untuk di tempati sebab sewaktu waktu rumah tersebut dapat terjun bebas kedalam sungai,” ucap Kapolsek V Koto Ipda Warno SH.
“Kita juga telah meminta kepada pemerintah Kecamatan V Koto agar peristiwa tersebut segera ditangani dengan serius, guna menghindari kerusakan yang meluas yang dapat membahayakan keselamatan warga yang terdampak erosi bibir sungai Manjunto, semoga saja Pemerintah segera mengambil langkah langkah serius guna menghindari jatuh korban dan kerusakan yang lebih parah,” tutur Ipda Warno.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Kemhan RI Perbantukan Pesawat Hercules C-130 untuk Penanggulangan Bencana di Turki
-
Pemerintah Kota Sukabumi Akan Membina ASN Melalui Pengajian Online
-
Penggunaan Dana BOS TA 2021Dinas Pendidikan Kab,Nias Barat Soalisasikan
-
Rakor Sawit Nasional, Mentan SYL Targetkan Program PSR Capai 180.000 Hektare Per Tahun
-
Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Webinar Penghematan Energi Nasional
-
Edarkan Ganja, 3 Pemuda di Tegal Diamankan Satresnarkoba Polres Tegal Kota
-
Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Olah TKP Lahan Kosong Yang Terbakar
-
Hari Bahagia Bagi Danrem 042/Gapu Putri Diwisuda Secara Virtual
-
Kapolres Pinrang Hadiri Pembukaan Diklatsar Banser Kabupaten Pinrang
-
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah

