REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).
Dalam pertemuan itu, salah satunya dibahas hal dukungan pemekaran di wilayah Papua. Enembe menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Diketahui, hingga saat ini daerah tersebut terdiri atas dua provinsi, yakni provinsi Papua dan Papua Barat. Dirinya berharap, langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.
“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lukas saat ditemui usai pertemuan.
Sementara itu, Mendagri mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi 7 provinsi. Saat ini, kata Mendagri, Pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
“UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR,” terang Mendagri.
Selain itu, lanjut Mendagri, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.
Dalam pertemuan itu, tambah Mendagri, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.
“Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita,” pungkas Mendagri.
Dengan demikian, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi 7 provinsi sesuai usulan Lukas Enembe. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
TNI Harus Bersinergi Sukseskan G20 Tahun 2022 Di Bali
-
“NEK” Mantan KADIS PUPR Kabupaten Kaimana Berhasil di Amankan Tim Tangkap Buronan (TABUR) KEJATI Papua Barat Dan Tim Tabur KEJARI Kaimana
-
Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab
-
Menkes : Kita akan Prioritaskan Siswa Berprestasi Papua Jadi Dokter
-
Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo
-
Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pinrang
-
Bupati Tapanuli Selatan : Analisis Jabatan Bagi ASN Penting Dalam Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
-
Sekjen Kemendagri Ungkap Tiga Kunci Sukses Otonomi Daerah
-
PT JOBUBU JARUM MINAHASA Tbk dengan kode “BEER” Terapkan Standarisasi Tinggi, Kantongi 150 22000 dan HACCP
-
Kapolres Bogor Bekerjasama DG Bulog Adakan Giat Bazar Murah Beras Dan Minyak

