REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).
Dalam pertemuan itu, salah satunya dibahas hal dukungan pemekaran di wilayah Papua. Enembe menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Diketahui, hingga saat ini daerah tersebut terdiri atas dua provinsi, yakni provinsi Papua dan Papua Barat. Dirinya berharap, langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.
“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lukas saat ditemui usai pertemuan.
Sementara itu, Mendagri mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi 7 provinsi. Saat ini, kata Mendagri, Pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
“UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR,” terang Mendagri.
Selain itu, lanjut Mendagri, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.
Dalam pertemuan itu, tambah Mendagri, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.
“Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita,” pungkas Mendagri.
Dengan demikian, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi 7 provinsi sesuai usulan Lukas Enembe. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Wakil Menteri HUKUM DAN HAM RI Kunjungi Lapas Narkotika Nusakambangan
-
Menparekraf Apresiasi Pameran ICAD XI Bangkitkan Gairah Ekonomi Kreatif
-
Gerak Cepat, Wapres Instruksikan Mensos, Gubernur Jatim, dan Bupati Lumajang Bersinergi Tangani Guguran Awan Panas Semeru
-
Kodam XII/Tpr Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Terhadap Personel Bea Cukai oleh Oknum TNI
-
Ketua BAIN HAM RI Karo : Berorganisasi Bukan Kejahatan Tapi Menambah Pengalaman
-
Rockdut Alternatif “Madu Merah” Pilihan Wulan Alora di Tahun Naga Kayu 2024
-
Wakil Bupati Hadiri Kopdar Bareng Gubernur Jabar
-
Pimpin Rapat Internal ini Arahan Kapolres Pinrang
-
Lakukan Pengobatan Gratis Ke Warga, Anggota Satgas Yonif 144/JY di Perbatasan
-
Desa Brecek, Kab. Purbalingga Lockdown, 1 Orang Meninggal Dunia

